Skip to main content

Dewan Jatim Nilai Madura Belum Layak Jadi Provinsi

SURABAYA (Mediabidik) - Keinginan pimpinan empat bupati Madura untuk membentuk Provinsi Madura tampaknya akan sulit terealisasi jika masalah kesejahteraan masyarakat Madura tidak dipikirkan. Hal ini diungkapkan oleh anggota komisi A DPRD Jatim Saifuddin Asmoro saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/10).
      

Politisi asal Bangkalan Madura ini mengatakan pada prinsipnya secara pribadi dirinya setuju Madura sebagai Provinsi, namun persyaratan harus dipenuhi terlebih dahulu.

"APBD empat kabupaten Madura kalau digabung tentunya belum cukup untuk sebuah Provinsi. Apalagi pendidikan bagi masyarakat di Madura masih di bawah. Terlebih lagi syarat untuk menjadi Provinsi itu harus ada 5 daerah pemekaran. Sedangkan Madura hanya bisa dibagi 4 daerah saja,"jelas politisi asal partai Gerindra ini.
       

Saifudin Asmoro justru menyebut beberapa pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan Madura untuk kepentingan sesaat."Mereka hanya menimbulkan wacana-wacana saja. Tapi tak pernah direalisasikan. Mereka-mereka yang mengaku sebagai tokoh-tokoh Madura yang menyuarakan Provinsi Madura hanyalah berwacana saja. Coba cek dan turun ke lapangan bagaimana kondisi masyarakat Madura sesungguhnya. Janganlah membuat wacana yang mengarah untuk kepentingan tertentu,"jelasnya.
       

Soal pertemuan para empat kepala daerah yang akan membentuk Provinsi Madura, Saifudin Asmoro memastikan para kepala daerah tersebut hanya dimanfaatkan tokoh-tokoh Madura yang tak tahu kondisi masyarakat Madura.
"Coba itu bupati Bangkalan tak hadir cuma diwakili wabupnya. Sampang begitu juga yang diwakili asistennya saja. Ini berarti belum mewakili kesepakatan kepala daerah. Tak mudah membuat provinsi,"imbuhnya.
       

Ditambahkan oleh Saifudin Asmoro, seharusnya saat ini para pencetus atau tokoh Madura yang menginginkan Madura menjadi Provinsi, memikirkan masyarakat Madura untuk bisa maju dan meningkat perekonomiaanya terutama tingkat pendidikannya. (rofik)
 

 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...