Skip to main content

2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Diwarnai Demo Puluhan Mahasiswa

SURABAYA (Mediabidik) - Memperingati dua tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam elemen jaringan mahasiswa pejuang menggelar aksi di depan DPRD Surabaya.

Koordinator aksi, Wildan menuturkan, banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh Jokowi - JK. Misalnya tidak kunjung tuntasnya permasalahan hukum yang sampai sekarang masih belum jelas.

Wildan mencontohkan hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktifis HAM Munir di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang justru dihilangkan di masa pemerintahan Jokowi.

"Hasil TPF sudah diserahkan ke Pemerintahan Jokowi - JK, tapi anehnya malah hilang," ujar Wildan, Kamis (20/10/2016).

Selain masalah Munir, para mahasiswa juga menagih program nawa cita yang didengungkan Jokowi saat pertama kali dilantik sebagai presiden. Menurutnya, program yang ditawarkan kepada masyarakat tersebut tak ubahnya seperti boneka.

Nawa cita hanya dimainkan ketika pemenangan lalu dibuang dan dilupakan ketika telah menjabat menjadi penguasa negeri ini."Sekarang, realitas yang terjadi justru bertolak belakang dengan apa yang diharapkan masyarakat," kritiknya.

Paket kebijakan ekonomi Jokowi tak luput dari sorotan mahasiswa. Mereka menilai, paket yang dibuat hanya menguntungkan investor asing."Ini adalah bukti negara tidak hadir disaat masyarakat dilanda kemiskinan. Negara saat ini hanya sebatas panggung impian semata," tegas Wildan.

Tidak hanya itu, pemerintahan Jokowi - JK juga  dianggap gagal menciptakan keharmonisan antar menteri di kabinet kerja. Mencuatnya kasus papa minta saham adalah salah satu buktinya.

Dalam kesempatan itu, para mahasiswa juga mendesak pemerintah segera melakukan reformasi agraria. Reformasi perlu segera direalisasikan untuk menjamin hak atas tanah yang dimiliki masyarakat."Kita mendesak pemerintah secara prular dalam reformasi agraria yang akan diselenggarakan," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...