Skip to main content

Pedagang Wonokromo Ragukan Penuntasan Korupsi PDPS oleh Kejari Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Sikap pesimistis para pedagang Pasar Wonokromo terkait pengusutan kasus korupsi yang ada didalam tubuh PD Pasar selama ini, menimbulkan sikap apatis para pedagang terhadap penegakan hukum selama ini dalam menuntaskan korupsi yang ada di perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Surabaya.

Pasalnya korupsi di BUMD milik Pemkot Surabaya ini disinyalir sudah lama terjadi dari Dirut Nartiyan sampai Bambang Parikesit dan semuanya di era Samba Prawira sebagai Badan Pengawas (Bawas), ironisnya hingga detik ini belum ada penyelesaian terkait kasus tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Ahmad Busyiri selaku Kordinator Pedagang Pasar (KPP) Wonokromo yang juga menjabat sebagai Pengurus Kumpulan Pedagang Pasar Se-surabaya (KPPS) sie Humas dan Hukum.

"Mulai jaman Direktur utamanya Nartiyan(Muhammad Nartiyan,red) sampai Pak Bambang(Bambang Parikesit,red) kasus dugaan korupsi di PD Pasar tak pernah selesai, semua terjadi di era Samba Prawira sebagai Bawas.  Dulu kita pernah laporkan masalah tersebut baik di kepolisian maupun kejaksaan, semua barang bukti sudah kita serahkan, namun belum ada tindak lanjutnya, alasan data nya hilang dan penyelidikan tak diteruskan," ungkap Busyiri saat ditemui, Kamis (20/10). 

Ia menambahkan, sekarang ini, muncul lagi kasus penyelewengan dana pasar yang tidak disetorkan oleh oknum pegawai PD Pasar Surya. Jumlah dana yang diselewengkan, menurut Busiri, relatif kecil dibanding kasus dugaan korupsi yang pernah terungkap sebelumnya. Memang nampak pihak kepolisian dan kejaksaan saling berlomba untuk mengusut dengan memeriksa jajaran direksi PD Pasar Surya hingga para staffnya dan pedagang. Namun lagi - lagi kasus dugaan korupsi ini, tetap terlihat samar. sehingga dirinya bersama para pedagang lainnya, khususnya pedagang pasar Wonokromo merasa apatis terhadap kinerja para penegak hukum. 

"Kita para pedagang sempat mendapat panggilan dari Kejaksaan untuk menjadi saksi, tapi para pedagang memilih tidak datang. lalu tim kejaksaan mendatangi beberapa pedagang untuk dimintai keterangan. ya kita berikan. cuman pertanyaannya buat apa pemeriksaan itu, toh pada akhirnya kasusnya di tutup dan tidak ada kelanjutannya. Sekarang pedagang apatis, kalau tidak ada bukti penahanan tersangka," cetusnya. 

Busyiri mengapresiasi sikap tegas Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang sebelumnya sempat apriori terhadap kinerja PD Pasar Surya dengan berbagai persoalan korupsi. Namun Walikota bisa berbuat apa, ketika kasus tersebut di abaikan oleh pihak penegak hukum. 

"Saya setuju dengan Bu Risma yang menyatakan percuma 'gonta-ganti' pimpinan, kalau kasus korupsinya tak bisa dihentikan. kuncinya adalah para penegak hukum yang harus bersikap tegas dengan menjebloskan tersangka, agar muncul efek jera," tegasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni