SURABAYA (Mediabidik) - Sikap pesimistis para pedagang Pasar Wonokromo terkait pengusutan kasus korupsi yang ada didalam tubuh PD Pasar selama ini, menimbulkan sikap apatis para pedagang terhadap penegakan hukum selama ini dalam menuntaskan korupsi yang ada di perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Surabaya.
Pasalnya korupsi di BUMD milik Pemkot Surabaya ini disinyalir sudah lama terjadi dari Dirut Nartiyan sampai Bambang Parikesit dan semuanya di era Samba Prawira sebagai Badan Pengawas (Bawas), ironisnya hingga detik ini belum ada penyelesaian terkait kasus tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Ahmad Busyiri selaku Kordinator Pedagang Pasar (KPP) Wonokromo yang juga menjabat sebagai Pengurus Kumpulan Pedagang Pasar Se-surabaya (KPPS) sie Humas dan Hukum.
"Mulai jaman Direktur utamanya Nartiyan(Muhammad Nartiyan,red) sampai Pak Bambang(Bambang Parikesit,red) kasus dugaan korupsi di PD Pasar tak pernah selesai, semua terjadi di era Samba Prawira sebagai Bawas. Dulu kita pernah laporkan masalah tersebut baik di kepolisian maupun kejaksaan, semua barang bukti sudah kita serahkan, namun belum ada tindak lanjutnya, alasan data nya hilang dan penyelidikan tak diteruskan," ungkap Busyiri saat ditemui, Kamis (20/10).
Ia menambahkan, sekarang ini, muncul lagi kasus penyelewengan dana pasar yang tidak disetorkan oleh oknum pegawai PD Pasar Surya. Jumlah dana yang diselewengkan, menurut Busiri, relatif kecil dibanding kasus dugaan korupsi yang pernah terungkap sebelumnya. Memang nampak pihak kepolisian dan kejaksaan saling berlomba untuk mengusut dengan memeriksa jajaran direksi PD Pasar Surya hingga para staffnya dan pedagang. Namun lagi - lagi kasus dugaan korupsi ini, tetap terlihat samar. sehingga dirinya bersama para pedagang lainnya, khususnya pedagang pasar Wonokromo merasa apatis terhadap kinerja para penegak hukum.
"Kita para pedagang sempat mendapat panggilan dari Kejaksaan untuk menjadi saksi, tapi para pedagang memilih tidak datang. lalu tim kejaksaan mendatangi beberapa pedagang untuk dimintai keterangan. ya kita berikan. cuman pertanyaannya buat apa pemeriksaan itu, toh pada akhirnya kasusnya di tutup dan tidak ada kelanjutannya. Sekarang pedagang apatis, kalau tidak ada bukti penahanan tersangka," cetusnya.
Busyiri mengapresiasi sikap tegas Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang sebelumnya sempat apriori terhadap kinerja PD Pasar Surya dengan berbagai persoalan korupsi. Namun Walikota bisa berbuat apa, ketika kasus tersebut di abaikan oleh pihak penegak hukum.
"Saya setuju dengan Bu Risma yang menyatakan percuma 'gonta-ganti' pimpinan, kalau kasus korupsinya tak bisa dihentikan. kuncinya adalah para penegak hukum yang harus bersikap tegas dengan menjebloskan tersangka, agar muncul efek jera," tegasnya. (pan)
Comments
Post a Comment