Skip to main content

DCKTR Bantah Isu Soal Sweeping IMB, Itu Tidak Benar

SURABAYA (Mediabidik)  - Beredarnya berita bohong (Hoax) terkait adanya sweeping IMB oleh bagian Tata Kota Surabaya di seluruh perumahan wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik pada tanggal 15 Oktober - 15 Desember 2016, yang beredar dikalangan pemkot Surabaya, dua hari lalu sangat meresahkan.

Pasalnya semenjak beredarnya berita Hoax tersebut dua hari lalu, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (DPU CKTR) kebanjiran pertanyaan baik dari pengembang (Developer), pejabat pemkot maupun masyarakat Surabaya.

Seperti yang diungkapkan Moh Awaludin Arif Kabid Tata Bangunan DPU CKTR Pemkot Surabaya mengatakan, " Informasi tersebut aku dapat dari group WA baik intern pemkot, group kuliah maupun group lainnya, aku juga dapat dari istriku, teman-teman kemarin juga dapat, makanya mereka tanya kesaya semua," terangnya, Rabu (12/10).

Lanjut Awaludin," Kartiko kasi pemetaan kemarin dapat dari istrinya, pak Yusron Kadis DPPK juga kemarin juga tanya ke saya, isu tersebut sudah menyebar di luar pemkot, dari kata-katanya saja banyak yang tidak benar, seperti bagian Tata Kota kan sudah tidak ada, kedua soal wilayah, Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan ketiga soal denda, sepuluh kali untuk rumah tinggal dan dua puluh kali untuk non rumah tinggal, padahal tidak seperti itu,"paparnya.

Awaludin menambahkan," Sebenarnya ada bagusnya, dengan adanya berita tersebut, masyarakat jadi tau sehingga mereka bisa ramai-ramai ngurus IMB, namun isinya yang tidak benar, denda sepuluh kali restribusi untuk rumah tinggal dan dua puluh kali untuk non rumah tinggal, itu yang tidak benar, jadi tidak benar kalau pemkot seperti itu. Dari namanya saja sudah salah karena yang menangani IMB PU Cipta Karya bukan tata kota, " jelasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...