SURABAYA (Mediabidik) – Legislasi atau pembuatan Peraturan Daerah (Perda) adalah salah satu diantara tiga tugas pokok DPRD Jawa Timur, disamping sebagai controlling (pengawasan) dan budgeting (anggaran). Sampai saat ini, DPRD Jatim telah berhasil mengesahkan 12 Perda. Karena itu, perlu dilakukan sosialisasi terhadap Perda yang sudah disahkan, sehingga masyarakat mengetahui Perda yang menaungi mereka.
Sadar pentingnya sosialisasi Perda kepada masyarakat, dengan mengambil momentum Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-71, anggota DPRD Jatim yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi melakukan sosialisasi 12 Perda yang sudah disahkan tersebut. Diantaranya, Perda Perlindungan Nelayan dan Perda Perlindungan Ketenagakerjaan. Sosialisasi itu dikemas dalam acara pentas seni budaya yang berlangsung di alun-alun Kabupaten Bondowoso.
"Pentas seni budaya ini digelar untuk menghibur masyarakat Bondowoso sekaligus menyampaikan informasi terkait Perda yang sudah disahkan oleh wakil mereka di parlemen," terang Irwan Setiawan saat di temui di sela acara sosialisasi Perda, Sabtu (22/10).
Politisi PKS yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Jatim ini berharap sosialisasi terhadap perda yang telah disahkan harus terus dilakukan kepada masyarakat secara meluas. Hal itu untuk mendorong masyarakat agar memahami kebijakkan regulasi yang disahkan oleh DPRD Jatim.
Menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim ini, sosialisasi terhadap perda tidak selamanya dilakukan secara formal. Tapi bisa juga secara informal dengan media pentas seni budaya seperti tari tradisional maupun wayangan. Terkadang, cara informal ini justru lebih efektif ketimbang cara-cara formal.
"Sebagai wakil rakyat dari dapil III, kami juga punya kewajiban mengangkat khazanah budaya lokal. Karena itu, kami gelar pentas seni budaya sambil sosialisasi perda. Alhamdulillah, masyarakat antusias mengikuti acara yang digelar di alun-alun Bondowoso tersebut," tutur politisi yang akrab disapa Kang Irwan itu. (rofik)
Comments
Post a Comment