Skip to main content

Komisi D Jatim Ajak Gubernur Minta ke Pusat Agar Jembatan Timbang di kelolah Provinsi

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi D DPRD Jatim ajak Gubernur Jatim Soekarwo untuk meminta ke Pemerintah Pusat agar Jembatan timbang di kelolah oleh Provinsi, pasalnya jembatan timbang akan diambil alih Pemerintah  Pusat sesuai UU No 23 Tahun 2014 per Oktober 2016, sehingga hal ini mendapat kritikan dari eksekutif maupun legislatif. 
    

Achmad Heri Anggota Komisi D DPRD Jatim yang membidangi Pembangunan menegaskan jika Komisi D bersama Gubernur telah menyurati Menteri Perhubungan  agar pengelolaan jembatan timbang diserahkan kembali ke Jatim. 
       

"Dalam waktu dekat  Komisi D  dan Gubernur Jatim telah menyurati surat ke Menhub agar pengelolaan jembatan timbang diserahkan kepada Jatim dengan alasan semua infrastruktur telah dimiliki Jatim termasuk penghargaan," terang Ahmad Hery yang juga Ketua Bapperda DPRD Jatim tersebut.
      

Selain itu, saat ini sistem yang digunakan sudah komputerisasi dan online, ternyata selama dikelolah Jatim mampu meraih penghargaan tingkat nasional.
   

"Dengan sejumlah pertimbangan inilah, Jatim berharap pengelolaan jembatan timbang dikembalikan ke Jatim lagi. Mengingat diseluruh jembatan timbang bisa dimonitor langsung ke server pusat tepatnya di Kantor Dishub LLAJ Jatim, maka otomatis pungli tidak ada," terang Ahmad Hery  saat di temui di ruang kerjanya, Senin (24/10).
   

Politisi asal Fraksi Nasdem ini menambahkan jika pengelolaan jembatan timbang tidak semata-mata untuk meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi lebih pada mempertahankan dan menjaga infrastruktur yang ada. Pasalnya, dengan mobil angkutan yang  bermuatan melebihi tonase tentunya akan merusak infrastruktur yang memang untuk pebaikannya membutuhkan anggaran yang cukup besar.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...