SURABAYA (Mediabidik) – Komisi D DPRD Jatim ajak Gubernur Jatim Soekarwo untuk meminta ke Pemerintah Pusat agar Jembatan timbang di kelolah oleh Provinsi, pasalnya jembatan timbang akan diambil alih Pemerintah Pusat sesuai UU No 23 Tahun 2014 per Oktober 2016, sehingga hal ini mendapat kritikan dari eksekutif maupun legislatif.
Achmad Heri Anggota Komisi D DPRD Jatim yang membidangi Pembangunan menegaskan jika Komisi D bersama Gubernur telah menyurati Menteri Perhubungan agar pengelolaan jembatan timbang diserahkan kembali ke Jatim.
"Dalam waktu dekat Komisi D dan Gubernur Jatim telah menyurati surat ke Menhub agar pengelolaan jembatan timbang diserahkan kepada Jatim dengan alasan semua infrastruktur telah dimiliki Jatim termasuk penghargaan," terang Ahmad Hery yang juga Ketua Bapperda DPRD Jatim tersebut.
Selain itu, saat ini sistem yang digunakan sudah komputerisasi dan online, ternyata selama dikelolah Jatim mampu meraih penghargaan tingkat nasional.
"Dengan sejumlah pertimbangan inilah, Jatim berharap pengelolaan jembatan timbang dikembalikan ke Jatim lagi. Mengingat diseluruh jembatan timbang bisa dimonitor langsung ke server pusat tepatnya di Kantor Dishub LLAJ Jatim, maka otomatis pungli tidak ada," terang Ahmad Hery saat di temui di ruang kerjanya, Senin (24/10).
Politisi asal Fraksi Nasdem ini menambahkan jika pengelolaan jembatan timbang tidak semata-mata untuk meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi lebih pada mempertahankan dan menjaga infrastruktur yang ada. Pasalnya, dengan mobil angkutan yang bermuatan melebihi tonase tentunya akan merusak infrastruktur yang memang untuk pebaikannya membutuhkan anggaran yang cukup besar.(rofik)
Comments
Post a Comment