Skip to main content

Berdekatan Dengan Obyek Vital, Komisi A Sidak SPBU BP-AKR Jalan Pemuda

SURABAYA (Mediabidik) - Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya di SPBU BP-AKR yang berada di Jalan Pemuda tepatnya di samping gedung RRI Surabaya, Senin, (7/10/2019). Intinya para wakil rakyat itu mempertanyakan perihal letak lokasi SPBU berdekatan dengan objek vital nasional. 

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Krisna Ayu Pertiwi mengatakan, tujuan dewan melakukan sidak karena letak SPBU berdampingan dan berdekatan dengan beberapa objek vital milik pemerintah yakni gedung RRI, gedung DPRD Kota Surabaya dan Gedung Grahadi. 

"SPBU ini kan dekat dengan objek-objek vital nasional, kekhawatiran kami adalah ketika ada demonstrasi lalu timbul kericuhan," kata Ayu - sapaan akrab Krisna Ayu Pertiwi kepada awak media. 

Ketika terjadi kericuhan, sambung Ayu, yang dikhawatirkan adalah adanya lemparan-lemparan benda-benda yang dapat memicu ledakan. "Kan itu sangat membahayakan. Nanti kalau sudah kejadian kita yang akan disalahkan oleh pemerintah pusat," tuturnya. 

Terkait mekanisme aturannya sendiri, Ayu mengaku seluruh izin dan amdal lengkap. Namun, lanjutnya, pembangunan SPBU yang masih dalam tahap pembangunan ini masih harus ditindaklanjuti. 

Ke depan, legislator partai Golkar itu segera menelusuri izin pembangunan SPBU serta melakukan pemanggilan kepada pemkot dan pihak kontraktor secepat mungkin untuk duduk bersama. 

"Kita tidak sekedar melakukan sidak. Pom bensin ini dekat dengan objek vital nasional dan kenapa pemkot bisa mengeluarkan izin tersebut," ungkap Ayu. 

Hal serupa disampaikan Anggota Komisi A lainnya Arief Fathoni yang mengikuti agenda sidak. Menurutnya, selain persoalan SPBU yang letaknya berada dekat dengan objek vital, ia menilai SPBU ini akan membuat kemacetan baru di Jalan Pemuda. "Kendaraan kalau mau masuk ke SPBU langsung menekuk, begitu juga dengan keluarnya mengambil separuh jalan untuk kembali beraktivitas," tuturnya. 

Oleh sebab itu, Toni - sapaan akrab Arief Fathoni meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meninjau kembali izin amdal dan lalin. Jika, kata Dia, Dishub tidak segera melakukan peninjuan ulang maka akan menimbulkan kemacetan baru di kawasan tengah kota. 

"Bagi saya ini anomali. Di saat wali kota masif membangun dan mempercantik trotoar, namun di sisi lain ada dinas-dinas memberi izin yang sifatnya sangat kontradiktif dengan apa yang dikehendaki dengan ibu wali kota," ungkapnya. (pan)

Foto : Komisi A DPRD Surabaya saat melakukan sidak di SPBU BP AKR Jalan Pemuda Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni