Skip to main content

Tidak Punya Itikad Baik, Lurah Hulaan dan Sukiyati Kompak Mangkir

SURABAYA (Mediabidik) - Dugaan penyerobotan tanah fasum (jalan keliarga) seluas 200 m2 (0,5x40 m2) milik Suprapti warga Sidomulyo RT 01 RW 01 Kelurahan Hulaan, kecamatan Menganti, Gresik oleh Sukiyati.

Berdasarkan data yang didapat, pada tanggal 15 Mei 2017, Budi Santoso anak dari Sukinah atau cucu dari Suprapti mengadukan pembangunan gudang milik Sukiyati yang mencaplok tanah fasum atau tanah jalan keluarga seluas 0,5 x 40 m2 milik Suprapti. Notabene merupakan akses jalan keluarga ke Sujarto Camat Menganti, Gresik. 

Ironisnya tidak ada itikad baik dari pihak Sukiyati atau tindak lanjut dari pihak kelurahan untuk mediasi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal itu terbukti, pasalnya pada tanggal 9 Juni dan tanggal 25 Juli 2017 lalu pihak kecamatan mengundang pihak-pihak yang terkait masalah tersebut diantaranya kepala desa/lurah Hulaan Said, Sukiyati, Budi Santoso (pelapor) dan pemilik Toko Besi, namun tidak ada yang datang. 

Said Lurah Hulaan ketika dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, saya tidak tau soal laporan itu, karena waktu itu saya di Gresik dan sudah wakilkan ke pak Komari, ternyata dia (Komari)  tidak datang.

" Menurutku tanah tersebut sudah bersertifikat, dan itu sudah diklarifikasi, saya kumpulkan di balai desa, dia (Budi Santoso) sekeluarga sudah menerima. Dan juga sidak dilapangan, memang jalan itu 170 cm, mereka (Budi Santoso) tidak terima. Padahal waktu sidak mereka menyetujui dan itu disaksikan perangkat desa, RT, RW, "ungkapnya, Kamis (26/7).

Said menambahkan, soal penyerobotan tanah itu saya tidak tau, itu urusan BPN, saat itu ibu Sukiyati beli, " Saat saya datangi rumahnya, dia (Sukiyati) ngomong, "terserah pak ngak mau ngak pa-pa biar dilanjut." ucapnya, menirukan ucapan Sukiyati, Kamis (27/7). 

Lanjut Said, Ya aku bilang ngak pa-pa wong sampean yang punya tanah, saya hanya mediasi saja," Saya sudah dua kali saya mediasi di kelurahan tapi ngak ada titik temu sampai sekarang," ucapnya.

Dia menambahkan, sebenarnya sudah ada titik temu, tapi mereka (Budi Santoso) ngak puas dengan hasil putusan, " Itu (red-tanah) bukan punyaan Budi Santoso tapi punyaan bu Sukayah atau siapa itu loh saya lupa, ibunya Budi dan itu tanah keluarga dan yang disangka menyerobot Sukiyati," paparnya. 

Said menjelaskan, itu gini loh kronologinya, sebelah kantor polisi itu jalan saluran air, karena itu saluran bu Sukiyati ngak mau beli, kenapa itu dipermasalahkan. 

"Itu saluran air yang beli ngak mau dikatutkan, banyak yang menyaksikan bu Sukiyati waktu beli ditimur punyaan Pronok 6 meter, kemudian beli lagi punyaan siapa itu loh. Yang dipermasalahkan itu saluran air lebarnya 30 cm, untuk saat ini kondisinya tetap saluran air dan dia (Sukiyati) ngak mau pindah wong sertifikatnya batasnya disitu, "jelasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni