Skip to main content

Gandeng Lintas Elemen, Puluhan Karyawan MNC Korban PHK Turun Kejalan

SURABAYA (Mediabidik) - Puluhan karyawan Koran Seputar Indonesia (SINDO) Biro Jawa Timur korban PHK menggelar aksi turun jalan, Rabu (12/7). Melalui aksi teatrikal dan orasi solidaritas di area patung Gubernur Suryo Grahadi Surabaya, mereka menuntut PT Media Nusantara Citra (MNC) selaku induk perusahaan penerbit Koran SINDO, yakni PT Media Nusantara Informasi (MNI) segera menuntaskan kasus PHK.

Aksi damai yang mampu mengundang simpati pengguna jalan ini juga diikuti lintas elemen. Di antaranya, perwakilan Aliansi Jurnalis Independent (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), kelompok kerja (Pokja) wartawan di Surabaya, pemerhati media hingga organisasi masyarakat, dan lainnya.

Ketua Paguyuban Karyawan Koran SINDO Tarmuji Talmacsi mengatakan, aksi turun jalan hari ini merupakan upaya lanjutan karyawan  memperjuangkan haknya, pesangon 2 x PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja). Sekedar diketahui, sehari sebelumnya, Senin (10/7), karyawan mendatangi sekaligus rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi E DPRD Jatim. Hadir dalam hearing, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jatim Setiadjit. 

"Seperti disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jatim, Bapak Setiadjit bahwa tuntutan teman-teman Koran SINDO ini sudah sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, sudah normatif," kata Tarmuji disela aksi.

Menurut dia, tuntutan karyawan sesuai pasal 164 ayat 3 Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003. "Manajemen MNI sebagai anak perusahaan MNC melakukan perubahan strategi, dari koran lokal berbasis nasional. Ini berujung efisiensi karyawan. Karena efisiensi, maka karyawan ter-PHK berhak atas 2 x PMTK," sambung Tar, sapaan Tarmuji.

Aksi hari ini, kata Tarmuji, bakal menjadi ajang ekspresi karyawan melalui aksi teatrikal serta pembacaan puisi. Kesempatan berorasi sebagai wujud solidaritas akan diberikan pada perwakilan yang hadir dan mendukung aksi. Sekadar diketahui, dalam aksi teatrikal digambarkan  kesewenang-wenangan manajemen dalam menerapkan PHK. Proses PHK sepihak oleh MNI sebagai anak perusahaan MNC tanpa melalui sosialisasi tiga bulan sebelumnya.

Indra Dharmawan yang sebelumnya sebagai marketing communication dalam teatrikal memerankan sebagai HRD. Dengan mimik pongah, Indra menyerahkan surat PHK. Nila Kandi Eldini yang sebelumnya menjabat manajer marketing menunjukkan ekspresif kaget menerima surat.

Nila yang didapuk dalam teatrikal itu menggambarkan dengan jelas sikap karyawan ter-PHK yang akhirnya dengan pasrah menerima PHK, dan menuntut hak berupa pesangon 2 x PMTK.

"Seharusnya ada sosialisasi terlebih dulu. Ini tidak, PHK dilakukan serampangan, bahkan surat PHK dikirim ke masing-masing alamat karyawan melalui jasa pengiriman. Surat PHK tiba, diterima karyawan saat malam takbir," imbuh Tar yang sebelumnya berprofesi sebagai fotografer.

Kesewenang-wenangan lain manajemen mengirimkan surat PHK kepada sekretaris redaksi Nimas Damarsari yang ketika itu tengah cuti hamil jelang melahirkan. Masih sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003, karyawan yang tengah hamil, apalagi cuti, tidak bisa  dimutasi, terlebih lagi di-PHK,' katanya bernada kesal.(pan) 


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni