Skip to main content

Gandeng Lintas Elemen, Puluhan Karyawan MNC Korban PHK Turun Kejalan

SURABAYA (Mediabidik) - Puluhan karyawan Koran Seputar Indonesia (SINDO) Biro Jawa Timur korban PHK menggelar aksi turun jalan, Rabu (12/7). Melalui aksi teatrikal dan orasi solidaritas di area patung Gubernur Suryo Grahadi Surabaya, mereka menuntut PT Media Nusantara Citra (MNC) selaku induk perusahaan penerbit Koran SINDO, yakni PT Media Nusantara Informasi (MNI) segera menuntaskan kasus PHK.

Aksi damai yang mampu mengundang simpati pengguna jalan ini juga diikuti lintas elemen. Di antaranya, perwakilan Aliansi Jurnalis Independent (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), kelompok kerja (Pokja) wartawan di Surabaya, pemerhati media hingga organisasi masyarakat, dan lainnya.

Ketua Paguyuban Karyawan Koran SINDO Tarmuji Talmacsi mengatakan, aksi turun jalan hari ini merupakan upaya lanjutan karyawan  memperjuangkan haknya, pesangon 2 x PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja). Sekedar diketahui, sehari sebelumnya, Senin (10/7), karyawan mendatangi sekaligus rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi E DPRD Jatim. Hadir dalam hearing, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jatim Setiadjit. 

"Seperti disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jatim, Bapak Setiadjit bahwa tuntutan teman-teman Koran SINDO ini sudah sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, sudah normatif," kata Tarmuji disela aksi.

Menurut dia, tuntutan karyawan sesuai pasal 164 ayat 3 Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003. "Manajemen MNI sebagai anak perusahaan MNC melakukan perubahan strategi, dari koran lokal berbasis nasional. Ini berujung efisiensi karyawan. Karena efisiensi, maka karyawan ter-PHK berhak atas 2 x PMTK," sambung Tar, sapaan Tarmuji.

Aksi hari ini, kata Tarmuji, bakal menjadi ajang ekspresi karyawan melalui aksi teatrikal serta pembacaan puisi. Kesempatan berorasi sebagai wujud solidaritas akan diberikan pada perwakilan yang hadir dan mendukung aksi. Sekadar diketahui, dalam aksi teatrikal digambarkan  kesewenang-wenangan manajemen dalam menerapkan PHK. Proses PHK sepihak oleh MNI sebagai anak perusahaan MNC tanpa melalui sosialisasi tiga bulan sebelumnya.

Indra Dharmawan yang sebelumnya sebagai marketing communication dalam teatrikal memerankan sebagai HRD. Dengan mimik pongah, Indra menyerahkan surat PHK. Nila Kandi Eldini yang sebelumnya menjabat manajer marketing menunjukkan ekspresif kaget menerima surat.

Nila yang didapuk dalam teatrikal itu menggambarkan dengan jelas sikap karyawan ter-PHK yang akhirnya dengan pasrah menerima PHK, dan menuntut hak berupa pesangon 2 x PMTK.

"Seharusnya ada sosialisasi terlebih dulu. Ini tidak, PHK dilakukan serampangan, bahkan surat PHK dikirim ke masing-masing alamat karyawan melalui jasa pengiriman. Surat PHK tiba, diterima karyawan saat malam takbir," imbuh Tar yang sebelumnya berprofesi sebagai fotografer.

Kesewenang-wenangan lain manajemen mengirimkan surat PHK kepada sekretaris redaksi Nimas Damarsari yang ketika itu tengah cuti hamil jelang melahirkan. Masih sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003, karyawan yang tengah hamil, apalagi cuti, tidak bisa  dimutasi, terlebih lagi di-PHK,' katanya bernada kesal.(pan) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...