Skip to main content

Gandeng Lintas Elemen, Puluhan Karyawan MNC Korban PHK Turun Kejalan

SURABAYA (Mediabidik) - Puluhan karyawan Koran Seputar Indonesia (SINDO) Biro Jawa Timur korban PHK menggelar aksi turun jalan, Rabu (12/7). Melalui aksi teatrikal dan orasi solidaritas di area patung Gubernur Suryo Grahadi Surabaya, mereka menuntut PT Media Nusantara Citra (MNC) selaku induk perusahaan penerbit Koran SINDO, yakni PT Media Nusantara Informasi (MNI) segera menuntaskan kasus PHK.

Aksi damai yang mampu mengundang simpati pengguna jalan ini juga diikuti lintas elemen. Di antaranya, perwakilan Aliansi Jurnalis Independent (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), kelompok kerja (Pokja) wartawan di Surabaya, pemerhati media hingga organisasi masyarakat, dan lainnya.

Ketua Paguyuban Karyawan Koran SINDO Tarmuji Talmacsi mengatakan, aksi turun jalan hari ini merupakan upaya lanjutan karyawan  memperjuangkan haknya, pesangon 2 x PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja). Sekedar diketahui, sehari sebelumnya, Senin (10/7), karyawan mendatangi sekaligus rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi E DPRD Jatim. Hadir dalam hearing, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jatim Setiadjit. 

"Seperti disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jatim, Bapak Setiadjit bahwa tuntutan teman-teman Koran SINDO ini sudah sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, sudah normatif," kata Tarmuji disela aksi.

Menurut dia, tuntutan karyawan sesuai pasal 164 ayat 3 Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003. "Manajemen MNI sebagai anak perusahaan MNC melakukan perubahan strategi, dari koran lokal berbasis nasional. Ini berujung efisiensi karyawan. Karena efisiensi, maka karyawan ter-PHK berhak atas 2 x PMTK," sambung Tar, sapaan Tarmuji.

Aksi hari ini, kata Tarmuji, bakal menjadi ajang ekspresi karyawan melalui aksi teatrikal serta pembacaan puisi. Kesempatan berorasi sebagai wujud solidaritas akan diberikan pada perwakilan yang hadir dan mendukung aksi. Sekadar diketahui, dalam aksi teatrikal digambarkan  kesewenang-wenangan manajemen dalam menerapkan PHK. Proses PHK sepihak oleh MNI sebagai anak perusahaan MNC tanpa melalui sosialisasi tiga bulan sebelumnya.

Indra Dharmawan yang sebelumnya sebagai marketing communication dalam teatrikal memerankan sebagai HRD. Dengan mimik pongah, Indra menyerahkan surat PHK. Nila Kandi Eldini yang sebelumnya menjabat manajer marketing menunjukkan ekspresif kaget menerima surat.

Nila yang didapuk dalam teatrikal itu menggambarkan dengan jelas sikap karyawan ter-PHK yang akhirnya dengan pasrah menerima PHK, dan menuntut hak berupa pesangon 2 x PMTK.

"Seharusnya ada sosialisasi terlebih dulu. Ini tidak, PHK dilakukan serampangan, bahkan surat PHK dikirim ke masing-masing alamat karyawan melalui jasa pengiriman. Surat PHK tiba, diterima karyawan saat malam takbir," imbuh Tar yang sebelumnya berprofesi sebagai fotografer.

Kesewenang-wenangan lain manajemen mengirimkan surat PHK kepada sekretaris redaksi Nimas Damarsari yang ketika itu tengah cuti hamil jelang melahirkan. Masih sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003, karyawan yang tengah hamil, apalagi cuti, tidak bisa  dimutasi, terlebih lagi di-PHK,' katanya bernada kesal.(pan) 


Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama