Skip to main content

Ijin Belum Keluar, Komisi C Hentikan Pembangunan JPO Galaxi Mall

SURABAYA (Mediabidik) - Pentingnya peran serta para pengusaha pusat perbelanjaan yang ada di kota Surabaya dalam mendukung program pemerintah kota (Pemkot) Surabaya terkait rencana pembangunan angkutan massal jenis Trem dan LRT, manajemen Galaxi Mall telah memulai dengan turut membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) yang menyesuaikan rencana tersebut.

Hal ini di akui Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Robben Rico, A.Md LLAJ, ST, MM, yang mengatakan bahwa pembangunan JPO yang saat ini dilakukan oleh manajemen Galaxi Mall merupakan bagian dari program Trem dan LRT di Pemkot Surabaya.

"Ini yang meminta, memang pihak kami (pemkot Surabaya-red), terkait program angkutan massal Trem dan LRT, jadi niat Galaxi yang kami respon agar menyesuaikannya," ucapnya di Ruang Komisi C DPRD Surabaya, Selasa (11/7/2017)

Hanya saja, belakangan diketahui jika proyek pembangunan JPO yang dilaksanakan PT Galaxi Mall ini ternyata belum mengantongi ijin sebagaimana mestinya dari Pemkot Surabaya.

Dalam hearing, Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya menilai jika seharusnya pembangunan JPO saat ini tidak hanya difungsikan untuk penyeberangan, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk sarana yang lain, contohnya untuk promosi (bukan reklame-red).

"Jangan hanya untuk penyeberangan saja, kan bisa juga dimanfaatkan sebagai lokasi berdagang untuk UMKM binaan pemkot, juga untuk sarana promosi bagi Disbudpar, sehingga kondisinya tetap ramai," tuturnya.

Dampaknya, lanjut Saifudin, dengan kondisi yang ramai maka pengguna JPO tidak lagi dihantui rasa takut, karena akhir-akhir ini banyak kejahatan yang terjadi di JPO lantaran situasinya memang relatif sepi.

"Banyak kejadian loh di JPO, ada yang kecopetan, begal bahkan sampai kasus pemerkosaan, maka, mulai saat ini diperlukan inovasi baru agar JPO bisa menjadi tempat nyaman bagi penggunanya," tambahnya.

Dari hasil diskusi singkat antara manajemen Galaxi Mall, yang melibatkan sejumlah SKPD terkait seperti Dishub, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, dan Bagian Hukum Kota Surabaya, mendapatkan kesimpulan sebagai berikut:

1. PT Galaxi Mall dilarang melakukan aktifitas pembangunan sebelum mendapatkan ijin dari Pemerintah Kota Surabaya.
2. Pembangunan JPO atau Underpass bisa sekaligus digunakan untuk sarana promosi bagi Pemkot Surabaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama