Skip to main content

Ijin Belum Keluar, Komisi C Hentikan Pembangunan JPO Galaxi Mall

SURABAYA (Mediabidik) - Pentingnya peran serta para pengusaha pusat perbelanjaan yang ada di kota Surabaya dalam mendukung program pemerintah kota (Pemkot) Surabaya terkait rencana pembangunan angkutan massal jenis Trem dan LRT, manajemen Galaxi Mall telah memulai dengan turut membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) yang menyesuaikan rencana tersebut.

Hal ini di akui Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Robben Rico, A.Md LLAJ, ST, MM, yang mengatakan bahwa pembangunan JPO yang saat ini dilakukan oleh manajemen Galaxi Mall merupakan bagian dari program Trem dan LRT di Pemkot Surabaya.

"Ini yang meminta, memang pihak kami (pemkot Surabaya-red), terkait program angkutan massal Trem dan LRT, jadi niat Galaxi yang kami respon agar menyesuaikannya," ucapnya di Ruang Komisi C DPRD Surabaya, Selasa (11/7/2017)

Hanya saja, belakangan diketahui jika proyek pembangunan JPO yang dilaksanakan PT Galaxi Mall ini ternyata belum mengantongi ijin sebagaimana mestinya dari Pemkot Surabaya.

Dalam hearing, Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya menilai jika seharusnya pembangunan JPO saat ini tidak hanya difungsikan untuk penyeberangan, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk sarana yang lain, contohnya untuk promosi (bukan reklame-red).

"Jangan hanya untuk penyeberangan saja, kan bisa juga dimanfaatkan sebagai lokasi berdagang untuk UMKM binaan pemkot, juga untuk sarana promosi bagi Disbudpar, sehingga kondisinya tetap ramai," tuturnya.

Dampaknya, lanjut Saifudin, dengan kondisi yang ramai maka pengguna JPO tidak lagi dihantui rasa takut, karena akhir-akhir ini banyak kejahatan yang terjadi di JPO lantaran situasinya memang relatif sepi.

"Banyak kejadian loh di JPO, ada yang kecopetan, begal bahkan sampai kasus pemerkosaan, maka, mulai saat ini diperlukan inovasi baru agar JPO bisa menjadi tempat nyaman bagi penggunanya," tambahnya.

Dari hasil diskusi singkat antara manajemen Galaxi Mall, yang melibatkan sejumlah SKPD terkait seperti Dishub, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, dan Bagian Hukum Kota Surabaya, mendapatkan kesimpulan sebagai berikut:

1. PT Galaxi Mall dilarang melakukan aktifitas pembangunan sebelum mendapatkan ijin dari Pemerintah Kota Surabaya.
2. Pembangunan JPO atau Underpass bisa sekaligus digunakan untuk sarana promosi bagi Pemkot Surabaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni