Skip to main content

Langgar Perda IMB, Pemkot Segel Reklame JJ Promotion

SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) dari pemkot Surabaya, JJ Advertising atau JJ Promotion selaku biro reklame yang berkantor di jalan Jemursari Surabaya nekat mendirikan bangunan reklame ukuran 4 x 6 di Bundaran Waru perbatasan antara Sidoarjo - Surabaya.

Sugeng selaku pelaksana proyek ketika ditemui dilokasi mengatakan, untuk pengunaan persil sudah ada ijinnya dari Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) V Waru Sidoarjo karena ini wilayah provinsi." Saya sempat lihat sudah ada ijin dari balai besar, dan saya hanya pelaksana proyek, soal ijin reklame kita tidak tau,"terangnya, Jumat (14/7).

Lanjut Sugeng, JJ Promotion kantornya ada di jalan Jemursari, karena ini masuk wilayah provinsi jadi ijinnya dari balai besar," Cuma satu titik ini saja, dan lainnya hanya ornamen, pembangunan baru satu setengah bulan,"imbuhnya.

Hal itu dibenarkan Wahyu Humas Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) V Waru Sidoarjo ketika dikonfirmasi melalui Whast,App (WA) menjelaskan, bahwa itu sudah ada ijinnya dari BBJN V Waru Sidoarjo," Sudah ada ijinnya, ijin pemanfaatan ruang milik jalan (Rumija) dan saya ngak tau persis kapan keluarnya, yang jelas sudah ada ijin dari balai besar," jelasnya, singkat.

Dilain tempat, Lasidi Kabid Perijinan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) pemkot Surabaya ketika dikonfirmasi mengatakan, Barusan sudah dicek teman-teman dan itu masuk wilayah Surabaya. Sudah diberi tanda silang (Segel) dan akan dipanggil pemiliknya.

" Itu prosesnya, sudah mengurus ijin di pemkot, tapi masih proses tinggal bayar pajak. Tapi untuk surat ijin pemasangan reklame (SIPR) belum. Lah, itu nanti di denda bayar dobel dan restribusi bayar seratus persen, karena dia bangun duluan, kalau nanti sudah bayar dan SIPR keluar baru boleh melanjutkan lagi,"terangnya, Sabtu (15/7).

Lasidi juga menambahkan, itu ternyata belum jadi, masih masang rangka-rangkanya.Tapi tetap kena denda," Itu punya JJ Promotion, nanti akan kita panggil di BAP, untuk menghentikan kegiatan. Untuk saat ini masih disegel karena melanggar Perda IMB Nomor 7 Tahun 2009,"imbuhnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni