Skip to main content

Razia 5 Tempat RHU, Satpol PP Amankan 24 Wanita Terapis

SURABAYA (Mediabidik) – Razia rutin  rekreasi hiburan umum (RHU) yang digencarkan Satpol PP kota bersama Polrestabes Surabaya, Kamis (20/7) dibeberapa tempat hiburan diantaranya Hotel Thome Komplek Ruko Atom Mega jalan Gembong No 36, Panti Pijet dan Spa Eight komplek ruko Garden Palace Hr.Muhamad No 373 blok 9 Surabaya, panti pijat Ramona jalan Simo Gunung 114 Surabaya dan Pitrad Rosalin jalan Simo Gunung No 14 Surabaya.

Dari hasil razia tersebut selain menemukan sejumlah pelanggaran yakni ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) disejumlah tempat RHU, Satpol PP juga mengamankan puluhan terapis yang tidak mengantongi surat sertifikasi kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Surabaya.

Bagus Kabid Operasional Satpol PP kota Surabaya mengatakan, bentuk pelanggarannya yaitu tidak mengantongi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) juga tidak memiliki surat sertifikasi kesehatan bagi para terapis. Dalam razia kali ini, petugas mengamankan puluhan terapis yang berasal dari sejumlah panti pijat."Razia rutin untuk meng-cek kepatuhan RHU sekaligus menindak lanjuti laporan masyarakat," Ucvapnya.
Sebelumnya, menurut Bagus, sejumlah laporan dari masyarakat telah diterima oleh Satpol PP, seperti Hotel Thome, kompleks Ruko Atom Mega Jl. Gembong No.36 M Surabaya yang ditemukan tak miliki izin TDUP setelah dilakukan razia."Kita hentikan dulu aktifitasnya dengan menempelkan stiker pelanggaran tanda silang (X)," imbuhnya.

Selain itu, petugas gabungan juga me-razia panti pijat dan Spa Eight, dikompleks Ruko Garden Palace, Jl. Hr. Muhammad No. 373 Blok  9 Surabaya."Pelanggarannya sama yakni belum memiliki izin TDUP ditambah sertifikasi kesehatan yang tak dimiliki para terapisnya," katanya.

Kurang lebih 18 terapis wanita di panti pijat dan Spa Eight diamankan petugas gabungan karena tak memiliki sertifikasi kesehatan. Sedangkan RHU Spa Eight untuk sementara dihentikan. Razia juga dilakukan terhadap rumah billyard D'Black Ball, Jl. Simo Gunung No. 112 Surabaya. Dalam kesempatan ini, petugas menemukan pelanggaran berupa manipulasi izin TDUP yang tidak sesuai dengan jumlah arena billyard."D'Black Ball sudah memiliki izin TDUP. Tapi tidak sesuai dengan jumlah meja billyard yang ada di RHU tersebut," jelasnya.

Disekitaran dekat rumah bilyard ini, petugas gabungan menemukan RHU berupa Pitrat Ramona, Jl. Simo Gunung 114 Surabaya, yang tak mengantongi izin TDUP. Seketika itu, penyegelan dengan menempelkan stiker tanda silang (X) langsung dilakukan dan menghentikan aktivitasnya."Di Pitrat Ramona, kita menahan 3 terapis wanita yang tak memiliki sertifikasi kesehatan," katanya.

Terakhir, petugas merazia Pitrad Rosalin, Jl. Simo Gunung 14 Surabaya yang tak memiliki izin TDUP. Seperti RHU lainnya, tempat ini juga disegel dan 4 terapis wanita bersama seorang wanita pengelola Pitrat Rosalin diamankan petugas.

"Jadi total kita merazia 5 tempat RHU dan mengamankan 24 wanita terapis serta seorang pengelola Pitrad Rosalin. Sebelum dibebaskan, para terapis nanti harus menjalani test kesehatan dan virus HIV," pungkas Bagus.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...