Skip to main content

Risma Berikan Penghargaan Kepada Kejari Surabaya dan Tanjung Perak

SURABAYA (Mediabidik) - Pemkot Surabaya apresiasi kinerja jajaran kejaksaan dalam penyelamatan asset milik pemkot Surabaya. Apresiasi tersebut diwujudkan dalam bentuk penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya di Balai Kota Surabaya, Jumat (21/7/2017). Penghargaan tersebut diberikan langsung walikota Surabaya kepada Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Muhammad Rawi.  

Penghargaan dari wali kota ini tidak lepas dari peran Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak yang selama 2017 ini telah banyak membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menyelamatkan aset-asetnya. Termasuk juga membantu di persidangan terkait sengketa aset.
"Saya memberikan penghargaan karena Kejari dan Kejari Tanjung Perak karena banyak membantu Pemkot untuk selamatkan aset. Apalagi besok hari jadi korps Adhyaksa. Momentum itu yang kami gunakan. Penghargaan ini atas nama Pemkot dan juga warga Surabaya," tegas wali kota. 

Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini mengaku sempat frustrasi dengan permasalahan tanah aset Pemkot yang rumit untuk diusut. Itu karena waktu terjadinya jauh sebelum dirinya menjabat wali kota. Termasuk juga kepala dinas terkait yang sekarang menjabat. Wali kota mencontohkan sengketa dengan Yarsis yang terjadi pada tahun 1996 silam. "Saya sempat agak frustrasi masalah tanah yang sulit diusut karena bukan zaman saya dan kepala dinas nya. Kami minta bantuan karena kejaksaan itu juga pengacara negara Karenanya, saya terima kasih sudah dibantu selamatkan aset. Saya kira warga Surabaya juga akan sampaikan terima kasih" sambung wali kota. 

Selama tahun 2017 ini, Kejari telah membantu Pemkot Surabaya mendapatkan aset dan dana senilai Rp 171,6 Milyar. Aset dan dana segar yang masuk kas Daerah itu diperoleh melalui penyelesaian beberapa sengketa perdata antara pemkot dengan beberapa pihak.

Berdasarkan data di Dinas pengelolaan Bangunan dan Tanah kota Surabaya, keberhasilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Surabaya diawali ketika berhasil menyelesaikan sengketa tanah Pemkot di kendangsari sehingga Pemkot mendapat uang sewa Rp 9, 1 Milyar. Kemudian di tanah Indragiri 4 mendapat Rp 5,6 Milyar. Lalu sengketa dengan Yarsis diselesaikan JPN sehingga Pemkot mendapatkan aset tanah senilai Rp 41, Milyar. 

Masih soal sengketa tanah, selanjutnya JPN membantu penyelesaian dengan PT Rungkut Megah Raya di kelurahan Kalirungkut sehingga Pemkot mendapat Rp 237, 6 juta, dan di Kelurahan Panjang Jiwo Rp 242,5. Selanjutnya tanah Jalan Raci sebesar Rp 175, 3 juta. Jalan Upajiwa setahun Rp 3,6 M. Kemudian penyelesaian sengketa dengan PT Kartika Kusuma Internusa (KKI) di kelurahan Kebraon diperoleh aset senilai Rp 30,4 Milyar. Dan terakhir penyelesaian sewa PT AJB Bumi Putera sebesar Rp 82, 34 Milyar.

Kepala Kejari Negeri Surabaya, Didik Farkhan mengaku bangga dengan apresiasi yang diberikan oleh Wali Kota Surabaya. Menurutnya, sudah menjadi tugas bagi Jaksa Pengacara Negara Kejari Surabaya untuk membantu Pemkot dalam penyelamatan aset. "Kami berusaha untuk membantu Pemkot karena itu tugas kami sebagai jaksa pengacara negara. Selama ada kaitan dengan wilayah tugas kami, kami konsisten membantu," jelas Didik Farkhan.

Meski sudah ada beberapa aset Pemkot yang telah berhasil diselamatkan, Didik menyebut masih ada pekerjaan rumah (penyelamatan aset) yang masih harus diselesaikan. Diantaranya Gelora Pancasila dan tanah aset SDN Ketabang.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Muhammad Rawi mengungkapkan, terkait dengan penyelamatan aset, pihaknya telah berhasil menyumbang kas daerah Pemkot Surabaya sebesar Rp 6 Miliar atas aset Pemkot di Sumber Rejo. "Kami melakukan pendampingan progresnya untuk nilai aset di Dupak Rp 18 miliar lebih, TPA Benowo Rp 135 Miliar lebih dan yang Pakuwon Sumberejo yang berhasil kita sumbangkan baru Rp 6 Miliar. Total keseluruhan Rp 160 miliar lebih," ujar Rawi.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni