Skip to main content

Risma Berikan Penghargaan Kepada Kejari Surabaya dan Tanjung Perak

SURABAYA (Mediabidik) - Pemkot Surabaya apresiasi kinerja jajaran kejaksaan dalam penyelamatan asset milik pemkot Surabaya. Apresiasi tersebut diwujudkan dalam bentuk penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya di Balai Kota Surabaya, Jumat (21/7/2017). Penghargaan tersebut diberikan langsung walikota Surabaya kepada Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Muhammad Rawi.  

Penghargaan dari wali kota ini tidak lepas dari peran Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak yang selama 2017 ini telah banyak membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menyelamatkan aset-asetnya. Termasuk juga membantu di persidangan terkait sengketa aset.
"Saya memberikan penghargaan karena Kejari dan Kejari Tanjung Perak karena banyak membantu Pemkot untuk selamatkan aset. Apalagi besok hari jadi korps Adhyaksa. Momentum itu yang kami gunakan. Penghargaan ini atas nama Pemkot dan juga warga Surabaya," tegas wali kota. 

Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini mengaku sempat frustrasi dengan permasalahan tanah aset Pemkot yang rumit untuk diusut. Itu karena waktu terjadinya jauh sebelum dirinya menjabat wali kota. Termasuk juga kepala dinas terkait yang sekarang menjabat. Wali kota mencontohkan sengketa dengan Yarsis yang terjadi pada tahun 1996 silam. "Saya sempat agak frustrasi masalah tanah yang sulit diusut karena bukan zaman saya dan kepala dinas nya. Kami minta bantuan karena kejaksaan itu juga pengacara negara Karenanya, saya terima kasih sudah dibantu selamatkan aset. Saya kira warga Surabaya juga akan sampaikan terima kasih" sambung wali kota. 

Selama tahun 2017 ini, Kejari telah membantu Pemkot Surabaya mendapatkan aset dan dana senilai Rp 171,6 Milyar. Aset dan dana segar yang masuk kas Daerah itu diperoleh melalui penyelesaian beberapa sengketa perdata antara pemkot dengan beberapa pihak.

Berdasarkan data di Dinas pengelolaan Bangunan dan Tanah kota Surabaya, keberhasilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Surabaya diawali ketika berhasil menyelesaikan sengketa tanah Pemkot di kendangsari sehingga Pemkot mendapat uang sewa Rp 9, 1 Milyar. Kemudian di tanah Indragiri 4 mendapat Rp 5,6 Milyar. Lalu sengketa dengan Yarsis diselesaikan JPN sehingga Pemkot mendapatkan aset tanah senilai Rp 41, Milyar. 

Masih soal sengketa tanah, selanjutnya JPN membantu penyelesaian dengan PT Rungkut Megah Raya di kelurahan Kalirungkut sehingga Pemkot mendapat Rp 237, 6 juta, dan di Kelurahan Panjang Jiwo Rp 242,5. Selanjutnya tanah Jalan Raci sebesar Rp 175, 3 juta. Jalan Upajiwa setahun Rp 3,6 M. Kemudian penyelesaian sengketa dengan PT Kartika Kusuma Internusa (KKI) di kelurahan Kebraon diperoleh aset senilai Rp 30,4 Milyar. Dan terakhir penyelesaian sewa PT AJB Bumi Putera sebesar Rp 82, 34 Milyar.

Kepala Kejari Negeri Surabaya, Didik Farkhan mengaku bangga dengan apresiasi yang diberikan oleh Wali Kota Surabaya. Menurutnya, sudah menjadi tugas bagi Jaksa Pengacara Negara Kejari Surabaya untuk membantu Pemkot dalam penyelamatan aset. "Kami berusaha untuk membantu Pemkot karena itu tugas kami sebagai jaksa pengacara negara. Selama ada kaitan dengan wilayah tugas kami, kami konsisten membantu," jelas Didik Farkhan.

Meski sudah ada beberapa aset Pemkot yang telah berhasil diselamatkan, Didik menyebut masih ada pekerjaan rumah (penyelamatan aset) yang masih harus diselesaikan. Diantaranya Gelora Pancasila dan tanah aset SDN Ketabang.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Muhammad Rawi mengungkapkan, terkait dengan penyelamatan aset, pihaknya telah berhasil menyumbang kas daerah Pemkot Surabaya sebesar Rp 6 Miliar atas aset Pemkot di Sumber Rejo. "Kami melakukan pendampingan progresnya untuk nilai aset di Dupak Rp 18 miliar lebih, TPA Benowo Rp 135 Miliar lebih dan yang Pakuwon Sumberejo yang berhasil kita sumbangkan baru Rp 6 Miliar. Total keseluruhan Rp 160 miliar lebih," ujar Rawi.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama