SURABAYA (Mediabidik) - Kabar belum dicetaknya 3.000 paspor calon jemaah haji (CJH) Embarkasi Surabaya sampai saat ini disinyalir masih bermasalah, hal itu menjadi kendala bagi calon jemaah haji kloter pertama asal Kediri yang akan berangkat pada tanggal 28 Juli 2017, padahal sebelumnya sudah ditetapkan waktu 20 hari sebelum kloter pertama berangkat. Sedangkan warga Surabaya sebagai kloter Penyangga juga akan diterbangkan pada tanggal yang sama.
Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Lucky Agung Binarto membantah kabar tersebut, ia mengatakan bahwa pernyataan Kabid Haji dan Umrah Kemenag Jatim, Faridul Ilmi bahwa masih 3.000 paspor yang belum tuntas atau belum selesai, ini hanyalah kesalahan komunikasi atau miskomunikasi.
" Perlu saya tekankan bahwa berita yang menyatakan ada 3000 paspor belum jadi, itu merupakan miskomunikasi saja, dan itu tidak benar," ungkap Lucky Agung Binarto di kantornya, Selasa (18/7).
Luky menerangkan, dari data keimigrasian untuk wilayah jawa timur ini mendapat kouta 34620 paspor yang sudah tercetak dan diselesaikan 34245 dan yang belum selesai itu 375.
" Namun, dari 375 itu sudah ada yang dilengkapi dokumen yakni sebanya 150 paspor, jadi yang belum selesai itu 225 dan sekarang akan selesai," ungkap luky.
Selain itu, lanjut Luky, dari 225 yang belum selesai paspornya tersebut ada 75 CJH mengundurkan diri karena sakit dan ada yang meninggal dunia. " Jadi sekarang tinggal 150 CJH yang paspornya belum selesai," terangnya.
Menurut Luky, ketidak selesaiannya paspor tersebut bukan dari keimigrasiannya melainkan dari CJH atau pemohon pasport itu sendiri yang tidak melengkapi dokumen-dokumen persyaratan permohonan paspor. " Kalau semua dokumen persyaratannya sudah dilengkapi pasti Paspor sudah diselesaikan," katanya
Dari kendala tidak selesainya paspor CJH ini, banyaknya dari dokumen persyaratan pemohon paspor tidak lengkap karena banyaknya nama dan tanggal lahir CJH. Selain itu pemohon paspor yang tidak sama antara KTP dengan Akte kelahiran sehingga harus disingkronkan dulu.,
" Data itu kan harus di singkronkan dulu, kalau tidak singkron ya tidak bisa diproses atau di selesaikan paspornya, kalau dipaksa kan itu melanggar aturan," kata Luky.
Menurut luky ada dua daerah yang belum melengkapi dokumen persyaratan pembuatan paspor yaitu Pamekasan dan Jember " Untuk datanya saya belum tau pasti, yang paling banyak ada dua wilayah yaitu Jember dan Pamekasan," ungkapnya.
Lanjut Luky tidak selesaianya pasport tersebut bukan masalah di percetakan paspornya melainkan belum di lengkapi dokumen-dokumen persyaratan oleh pihak CJH atau pemohon paspor. Maka dari itu, untuk mempercepat pembuatan paspor CJH ini Luky meminta segera meminta kepada CJH untuk segera menlengkapi dokumen persyaratan pengajuan paspor.
" Saya meminta kepada semua CJH yang paspornya belum jadi, untuk segera melengkapi dokumen persyaratannya," kata Luky.(pan)
Comments
Post a Comment