SURABAYA (Mediabidik) – Kini giliran Kombes Pol Syafii mengembalikan berkas pendaftaran bacagub / bacawagub di DPD Partai Demokrat Jatim. Setelah sebelumnya Bu Nur hayati Ali Assegaf kandidat lain telah mengembalikan formulir.
Kali ini pria yang masih aktif di intitusi Polri ini siap memastikan maju dalam pertarungan Pilgub Jatim 2018 mendatang, baik sebagai calon gubernur maupun wakil gubernur, tergantung pada keinginan Partai Demokrat dan rakyat Jawa Timur.
" Dengan mengucap bismillahirohmanirrohim, saya siap maju sebagai calon gubernur maupun wakil gubernur. Saya serahkan pada Partai Demokrat dan keinginan rakyat Jawa Timur," kata pria yang akrab dipanggil Gus Syaf ini, Sabtu (29/7).
Dalam sambutan, ia mengatakan, selama dua periode Pakde Karwo telah membawa Jawa Timur ke arah yang baik." Seandainya Pakde Karwo tiga kali, saya tidak akan maju. Pemimpin Jatim kedepan harus lebih baik," tutur dia.
Lebih lanjut, ia memaparkan memiliki sembilan program andalan yang siap dilaksanakan saat menjadi gubernur/wagub nanti. Beberapa program tersebut antara lain, Jumat (28/7) keliling."Akan melakukan sambang desa setiap hari Jumat," ucap pria kelahiran Plandaan, Jombang.
Program lainnya, sambang desa. Program ini pernah dilaksanakannya di Jombang selama dua tahun untuk lebih bisa dekat dan mengetahui secara langsung kondisi masyarakat Jawa Timur.
Di bidang hukum, Gus Syaf, berjanji tidak akan kompromi. Ini harus ditegakkan agar tidak ada kesenjangan. " Semua orang di hadapan hukum adalah sama. Kalau memang salah harus dilibas," tegas pria yang masih keturunan langsung Gubernur Suryo.
"Bersama kita sejahtera," kata Gus Syaf saat berorasi melontarkan jargon dan disambut tepuk tangan ratusan pendukungnya yang memenuhi ruang gedung DPD Partai Demokrat.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPD Partai Demokrat Jatim Antonio Renville menyatakan terima kasih atas kehadiran langsung Gus Syaf. " Dari 19 poin persyaratan, menurut saya sudah lengkap. Ini sangat saya apresiasi, sebagai bentuk keseriusan maju pilgub," kata Renville. (rofik)
Comments
Post a Comment