Skip to main content

Komisi C DPRD Jatim Berinisiatif Prakarsai Raperda Tata Kelola Aset Pemprov

SURABAYA (Mediabidik)  – Komisi C DPRD Jatim yang menangani Keuangan berinisiatif akan membuat  Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Kelola Asset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, hal ini segera di perakarasai oleh pihak Dewan mengingat asep milik Pemprov belum ada payung hukum terkait pengendalian tata kelola aset.

Malik Efendi SH,MH Anggota Komisi C menegaskan bahwa terkait aset milik Pemprov yang terkesan carut marut dikarenakan belum ada Perda yang mengatur pengelolaan aset milik daerah dan ini selalu menjadi bahan evaluasi ketika Pemprov Jatim mendapat predikat WTP.

" Karena terkesan selalu kacau dalam pengelola aset daerah, maka pihak Komisi C akan memprakarsai segera membuat payung hukum tentang Perda Tata Kelola Aset milik Pemprov," tegas malik Effendi saatb di temui diruang kerjanya, Sabtu (22/7).

Poltisi asal Partai PAN Jatim ini juga menjelaskan bahwa ketika Raperda tentang tata kelola aset Pemprov di bahas harus di sinkronisasikan dengan Perda tentang aset daerah yang sudah dimiliki oleh pemerintah daerah yang ada di tingkat 2, hal ini dilakukan untuk menghindari supaya tidak terjadi tumpang dindih dengan Perda yang ada di tingkat 2.

" Jujur Komisi C DPRD Jatim sangat prihatin melihat aset pemprov yang selalu kacau, sebab tidak menutup mata ketika ada pemeriksaan dari BPK selalu menemukan aset milik Pemprov Jatim selalu kacau, karena data yang ada selalu tidak sesuai sehingga perlu adanya payung hukum untuk mengatur aset yang berserakan," tegas Malik Efendi yang maju dari Dapil Madura tersebut. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni