Skip to main content

Perlunya Formula Baru Untuk Antisipasi Urbanisasi Penduduk dari Luar Daerah

SURABAYA (Mediabidik) - Sebagai kota metropolitan kedua setelah DKI Jakarta, Surabaya tidak bisa terhindar dari kedatangan penduduk asal luar daerah (urbanisasi) yang ingin mengadu nasib di kota Surabaya guna memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Junaedi wakil ketua Komisi D DPRD Surabaya berpendapat bahwa saat ini kota Surabaya membutuhkan formula baru terkait regulasi yang mengatur tentang urbanisasi, karena jika tidak maka akan menimbulkan persoalan sosial baru.

"Dahulu, seseorang yang tinggal di Surabaya lebih dari 3 bulan secara berturut-turut, itu diwajibkan mengurus surat keterangan tinggal sementara (SKTS) atau Kipem, tetapi kan aturan itu sudah dicabut karena mengacu kepada Permendagri, sehingga urbanisasi bisa berlangsung bebas tanpa pengendalian," ucapnya, Senin (3/7/2017)

Maka, lanjut Junaedi, sekarang kota Surabaya membutuhkan formula baru berupa regulasi agar bisa menangkal atau mengantisipasi membludaknya urbanisasi, apakah itu berupa Perwali atau perubahan Perda, karena jika tetap dibiarkan bebas, tidak ada yang bertanggungjawab apalagi menjamin keberadaannya.

"Data Dispenduk tahun 2015, jumlah penduduk urban pemegang Kipem itu sudah mencapai lebih dari 30 Ribu orang, tentu dalam setiap tahunnya bertambah, ini bisa dipastikan akan menimbulkan persolan sosial baru," tambahnya.

Politisi Partai Partai Demokrat yang kini menduduki posisi Ketua Fraksi di DPRD Surabaya ini mengatakan jika dampak lain dari bebasnya urbanisasi di Kota Surabaya juga akan memunculkan persaingan yang keras di kesempatan memperoleh pekerjaan antara penduduk lokal dan luar daerah.

"Kompetisi penduduk lokal dengan urban jelas akan semakin besar, karena UMK di Surabaya sudah tinggi, sementara para perusahaan bisa merekrut dengan cara membuat MoU dengan calon karyawannya yang berasal dari luar daerah," jelasnya.

Paling anyar, kondisi ini juga diperparah dengan semakin terbukanya kesempatan bagi calon siswa SMA/SMK asal luar daerah, yang ingin memperoleh pendidikan yang lebih maju dan baik di Kota Surabaya.

"Artinya beban Pemkot semakin berat, karena harus bisa mempersiapkan kelulusan yang baik ditingkat SMP, agar siswa asal kota Surabaya bisa bersaing dengan calon siswa asal luar daerah di kotanya sendiri," pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni