Skip to main content

Penurunan Pajak Hiburan Menuai Protes Keras dari Ketua Fraksi Demokrat Surabaya

Draf Raperda Pajak Hiburan
SURABAYA (Mediabidik) - Pembahasan materi raperda Pajak Daerah yang saat ini sedang dilakukan oleh Pansus di Komisi A DPRD Surabaya, menimbulkan rasa kecewa dari Ketua Fraksi Demokrat Junaedi, dia mengaku kaget dan geregetan setelah membaca materi Raperda tersebut..

Bagaimana tidak, dalam draft raperda pajak daerah memuat rencana penurunan nilai pajak di beberapa sektor, yakni untuk kontes kecantikan dari nilai awal 35 persen menjadi hanya 10 persen. Demikian juga dengan pajak untuk discotik, karaoke dewasa, panti pijat, club malam dan sejenisnya, dari nilai awal 50 persen, akan diturunkan menjadi 20 persen.     

"Ini saya tidak sepakat. Karena ada beberapa penurunan objek pajak di beberapa sektor yang akan dilakukan oleh pemkot Surabaya melalui draft raperda yang saat ini sedang dibahas oleh Pansus, ini harus dikaji ulang, karena ini merupakan PAD, dan pajak itu sifatnya mengikat," ucapnya, Senin (10/7/2017)

Ditanya soal indikasi penurunan pajak di beberapa sektor diatas, Junaedi tidak bersedia menjawab, tetapi hanya mengaku akan menanyakan langsung kepada tim Pansus di Komisi A DPRD Surabaya.

"Soal indikasi, saya tidak kesana, saya berusaha untuk berfikir positif, karena hal ini baru terjadi saat dibahas di Komisi A, saya juga belum tau, ini inisiatif siapa, pemkot atau pansus, padahal di sektor lain ada peningkatan, salah satunya di sektor parkir," tandasnya.

Wakil ketua komisi D DPRD Surabaya ini berpendapat, sebaiknya pembahasan Raperda Pajak Daerah kembali melakukan kajian ulang, kalau memang tidak bisa menaikkan, paling tidak yang disamakan.

"Jangan malah diturunkan, ini janggal dan bukan tidak mungkin akan menuai masalah baru," tegasnya.

Tidak hanya itu, politisi partai Demokrat yang saat ini menduduki posisi sebagai ketua Fraksi di DPRD Surabaya ini akan segera memanggil sekaligus meminta penjelasan dari Herlina Harsono Njoto Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi A, yang kebetulan berstatus sebagai anggota Fraksi Demokrat.

"Sebagai ketua Fraksi, saya akan meminta kehadiran Bu Herlina Harsono Njoto di ruang fraksi untuk kami mintai penjelasan, karena posisinya sebagai ketua Pansus sekaligus ketua komisi A, dan data ini memang saya dapat dari beliau (Herlina-red), dan beliau anggota fraksi kami,"pungkasnya.
Sampai berita ini dilansir, Herlina Harsono Njoto Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang juga Ketua Pansus Perda Pajak Daerah masih belum menjawab konfirmasi yang dilakukan oleh media ini via ponselnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni