Skip to main content

DPP PDIP Buka Pintu Untuk Khofifah Daftar Cagub Lewat PDIP

SURABAYA (Mediabidik) - Khofifah tampaknya tidak perlu pusing daftar ke DPD PDIP Jatim jika ingin maju sebagai cagub dari PDIP Jatim. Khofifah yang saat ini menjadi Menteri Sosial ini, cukup datang ke DPP. Istimewanya, bisa datang kapan saja. 

"Pintu DPP kan terbuka tiap hari, jadi Bu Khofifah bisa kapan saja datang dan mendaftar sebagai cagub di PDIP. Kalau di DPD (PDIP Jatim) sudah kami tutup," demikian diungkap oleh Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari.

Sri Untari mengatakan untuk proses penjaringan di Jatim sudah selesai, dan saat ini sedang melakukan verifikasi kelengkapan administrasi para cagub dan cawagub.

"Terutama untuk ijazah,  tapi saya lihat semua tidak ada masalah. Sebab rata rata sudah pernah menjabat berkali-kali dan tidak pernah bermasalah. Gus Ipul, Pak Anas, Pak Kanang, Pak Kusnadi, Pak Handoyo, semua sedang menjabat sebagai kepala pemerintahan atau anggota dewan kan," ungkap Untari usai paripurna, senin (10/7).

Terkait nama Khofifah, saat ditanya seputar peluangnya untuk direkomendasikan oleh DPP, Untari mengaku bisa saja. Namun Untari juga mengingatkan bahwa PDIP Jatim sudah bersepakat dengan PKB untuk maju bareng di Pilgub Jatim 2018.

Bahkan tambah Untari sekjen DPP PDIP menegaskan merasa nyaman jika berkoalisi dengan PKB. Meski begitu, ungkap politisi perempuan asli Malang ini semuanya masih serba mungkin. Meski Gus Ipul sudah mendaftar lewat PDIP, bisa saja DPP punya pikiran lain.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama