Skip to main content

Pemkot Pulangkan 51 Orang PMKS ke Daerah Asalnya

SURABAYA (Mediabidik) - 51 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Surabaya (PMKS) di pulangkang oleh pemerintah kota (Pemkot) Surabaya di pulangkan ke kota asalnya, Senin (3/7/2017). Para PMKS yang dipulangkan tersebut terjaring razia oleh Satpol PP Kota Surabaya ketika 'beraktivitas' di tempat-tempat keramaian di Surabaya selama bulan Ramadhan lalu. 

Ada sembilan mobil yang disiapkan Pemkot Surabaya untuk memulangkan ke-51 PMKS tersebut ke tempat tinggalnya di beberapa kota di Jawa Timur. Diantaranya Lumajang, Jember, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Pasuruan, Sitobondo, Mojokerto, Magetan, Nganjuk, juga Gresik dan Lamongan.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyampaikan, selama ini, Pemkot Surabaya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menyikapi kedatangan PMKS di Surabaya. Terlebih ketika memasuki bulan puasa. Antisipasi tersebut diantaranya ada penjagaan dan razia, serta sosialisasi ke RT/RW agar para pendatang yang merantau ke Surabaya memang memiliki pekerjaan.

"Sejak awal sudah ada personel yang jaga di beberapa tempat. Kurang lebih dua minggu lalu sudah ada beberapa (PMKS) yang tertangkap. Sekarang kami pulangkan. Saya sengaja tidak memulangkan segera supaya mereka beristirahat dulu di Liponsos," ujar Wali Kota Tri Rismaharini di sela pemulangan PMKS di Taman Surya.

Menurut wali kota, mayoritas dari PMKS yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Surabaya tersebut tidak datang sendiri ke kota Pahlawan. Tetapi ada yang membawa mereka. Dengan kata lain, kebanyakan mereka dikirim oleh joki. "Jokinya tapi lari. Di Liponsos kami jaga dengan Muspika kecamatan Sukolilo, jadi nggak ada yang berani ngambil," sambung wali kota.

Dalam memulangkan PMKS ke daerah asalnya, wali kota menegaskan tidak asal memulangkan. Pemkot terlebih dulu berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan juga pemerintah daerah tempat asal PMKS tersebut. Termasuk juga memperhatikan kondisi kesehatan dan kejiwaan para PMKS yang terjaring razia. Pemkot juga sudah punya data PMKS yang tertangkap sehingga akan ketahuan apakah yang bersangkutan sebelumnya sudah pernah tertangkap. 

"Ini yang kami pulangkan data alamatnya jelas. Kami komunikasi dengan provinsi dan daerah. Kalau (alamat) nggak jelas atau masih sakit dan mengalami gangguan kejiwaan, yah nggak kami pulangkan. Kami rawat, setelah sembuh ditanya alamatnya, bila clear kami pulangkan," jelas wali kota.

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Supomo menambahkan, pihaknya sudah memiliki data PMKS yang pernah terjaring razia dan dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos). Sehingga akan ketahuan bila di kemudian hari ada PMKS yang kembali terjaring razia. "Di Liponsos ada finger print nya. Jadi kalau ada yang dua kali masuk yah ketahuan," ujarnya.

Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto menyampaikan, Satpol PP Surabaya punya tim khusus bernama tim kaypang yang bertugas menangani PMKS seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan, pengamen hingga orang gila. Selama bulan puasa lalu, Irvan menyebut tim kaypang rutin melakukan razia dan pengamanan di tiga tempat seperti di tempat ibadah dan makam, sentra kuliner dan traffic light. "Tim ini akan akan jalan terus. SOP nya, ketika ada yang terjaring razia, kami bawa ke Liponsos. Di sana mereka dirawat dan dibina," jelas Irvan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...