Skip to main content

Kajari Surabaya Tahan Tersangka Penerima Dana Hibah Pemkot Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Kejaksaan Negeri Surabaya menetapkan dua orang tersangka kasus penyelewengan dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2014,  yaitu Bagus Prasetyo Wibowo, Warga Dukuh Pakis Surabaya dan Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Cahaya Abadi dibidang advertising langsung ditahan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus)  Kejari Surabaya, Kamis (20/7). 

Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, penyidik telah menemukan adanya potensi kerugian negara pada pengadaan mesin printing digital, mesin foto copy dan computer yang dibeli dari dana hibah Pemkot Surabaya berdasarkan prosposal yang diajukan tersangka Bagus Prasetyo Wibowo. 

"Dari penyidikan ada selisih harga barang senilai Rp 128 juta dari Rp 370 juta yang dicairkan oleh Pemkot Surabaya,"terang Didik Farkhan saat dikonfirmasi diruang kerjanya. 

Diakui Didik, untuk memperoleh selisih harga tersebut, penyidik telah melakukan klarifikasi ke distributor barang yang diajukan tersangka Bagus Prasetyo Wibowo." Kami juga telah mengajukan penghitungan kerugian negara ke BPKP, bisa saja lebih besar selisih harganya dari temuan kami,"sambungnya. 

Selain Bagus Prasetyo Wibowo, penyidik juga menahan Vicky Akbar Nista Tarafanur, Warga Wisma Tropodo Sidoarjo. Vicky adalah penyedia jasa dan barang yang diduga ikut dalam muara korupsi pengadaan fiktif yang tidak sesuai dengan proposal yang diajukan ke Pemkot Surabaya. "Kami juga menahan tersangka lain dalam kasus ini, yakni Vicky Akbar Nista Tarafur  juga kita tahan, "sambung jaksa asal Bojonegoro. 

Kedua tersangka penyelewengan dana  hibah Pemkot Surabaya ini dijerat melanggar  Pasal 3 dan 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 dirubah UU No 20 Tahun 2001 UU Tindak Pidana Korupsi 

Dari pantauan di Kejari Surabaya, Bagus dan Vicky diperiksa selama 5 jam lamanya. Keduanya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Lalu, pada pukul 15.10.WIB, dua tersangka penyeleweng dana hibah Pemkot Surabaya ini dimasukan ke mobil tahanan Kejari Surabaya dan selanjutnya dibawa petugas Kejari Surabaya menuju Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo dengan dikawal dua petugas Kepolisian dari Polsek Sukomanunggal. 

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pidana korupsi ini bermula dari  temuan penyidik terkait permohonan proposal yang diajukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Advertising, yang diketuai Bagus Prasetyo Wibowo. Pada 9 September 2013, KUB Advertising itu mengajukan proposal ke Walikota Surabaya melalui Bapemas Kota Surabaya, sebesar Rp 4.443.630.000,

Dalam proposal itu, KUB Advertising mengajukan beberapa pengadaan barang, yakni mesin printing digital merk Gong Xen senilai Rp 324.000.000.   mesin foto copy merk  cannon seharga Rp 42.500.000 dan dua unit komputer imex, masing-masing seharga Rp 26 juta. 

Pada Februari 2014, Pemkot Surabaya mengabulkan proposal tersebut tapi hanya direalisasikan sebesar Rp 370.000.000. 

Namun setelah diselidiki, ternyata KUB Advertising yang dibentuk pemohom tidak ada alias fiktif. 
Selain itu, Bagus Prasetyo Wibowo selaku ketua KUB Advetising itu membuat susunan pengurus yang fiktif pula. Hal itu diketahui setelah penyidik melakukan klarifikasi ke semua pengurus KUB Advertising. 

Tak hanya itu, Mesin-mesin yang dibeli oleh KUB Advertising diduga bukanlah mesin baru yang dibeli dari dana hibah tersebut, melainkan sudah ada sebelum pengajuan pengadaan.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni