Skip to main content

Nurhayati Resmi Daftar Bacagub Jatim Di Partai Demokrat

SURABAYA (Mediabidik) - Anggota DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf yang mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jatim melalui Partai Demokrat Jatim. 

Nurhayati yang tiba di DPD Demokrat Jatim bersama pendukungnya dan juga DPC Demokrat Malang, beserta bersama DPP Demokrat langsung diterima oleh Sekertaris DPD Demokrat Jatim, Renville Antonio, ketua Koordinator Pendaftaran Bacagub Demokrat Jatim, Ir Maskur dan Kuswanto sekertaris pendaftaran.

"Saya mendaftar sebagai bacagub ke Kantor DPD Partai Demokrat Jatim ini, ibaratnya di rumah sendiri. Dimana, saya ikut bersama-sama membangun Partai Demokrat," kata Nurhayati usai mengambil formulir pendaftaran bacagub, Rabu (12/7). 

Dia mengaku keinginan maju di Pilkada Jatim, semata-mata karena ingin melanjutkan kepemimpinan Soekarwo (Pakde Karwo) yang sudah 10 tahun memimpin Jatim. Alangkah ruginya jika Partai Demokrat tidak dapat meneruskan program kerja Pakde Karwo yang sudah dirasakan oleh masyarakat. 

"Saya mencalonkan sebagai gubernur ini bukan untuk meraih kekuasaan, tapi ingin berjuang mensejahterakan rakyat. Karena itu, saya tidak akan melupakan rakyat yang memilih saya jika nanti terpilih menjadi gubernur," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini. 

Menanggapi pendaftaran kader Demokrat ini, Koordinator Divisi Pendaftaran, Administrasi dan Koordinasi Wilayah Desk Pilkada DPD Partai Demokrat Jatim, Maskur mengaku bila partainya diminati oleh tokoh-tokoh yang ingin maju sebagai bacagub dan bacawagub melalui Partai Demokrat. 

"Sudah tentu Bu Nurhayati harus mematuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh DPD. Ada19 item persyaratan yang harus diisi dan harus dikembalikan sebagai bentuk keseriusan maju. Batas waktu pendaftaran 31 Juli," ujarnya Maskur didampingi Sekertaris DPD Demokrat Jatim, Renville Antonio.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...