Skip to main content

Panggil Kiai Kanjeng, Diharapkan Menjadi Momentum Persatuan di Jatim

SURABAYA (Mediabidik) – Yayasan Kalimasadha Nusantara mulai prihatin dengan potensi konflik horizontal yang terus terjadi sejak pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Yayasan yang didirikan Sigit Haryo Wibisono (SHW) ini mengharapkan Jawa Timur yang sebentar lagi punya gawe Pemilihan Gubernur, tidak tertular konflik Jakarta.

Upaya itu dilakukan YKN ini dengan cara menggelar acara yang bertajuk Halal Bihalal'e Arek Suroboyo bersama Kyai Kanjeng dan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun, Rabu 19 Juli 2017 di depan kantor SHW Center Jl Imam Bonjol No 78 Surabaya. Kegiatan diharapkan bisa menjadi refleksi sekaligus momentum kembali ke persatuan. 

Dengan mengundang Emha Ainun Najib, BangBang Wetan dan Kiai Kanjeng, jalinan silaturahmi diharapkan bisa memperkuat pencerahan akan masa depan NKRI. Baik untuk tamu undangan maupun masyarakat umum yang hadir. Khususnya, bagi warga Jawa Timur yang akan menghadapi agenda politik, Pemilhan Gubernur (Pilgub). 

"Kami mengajak semua elemen bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh Jawa Timur yang formal maupun informal. Ini untuk mengikat silaturahmi, agar kehidupan berbangsa dan bernegara semakin harmonis tidak terganggu oleh perbedaan," ujar Yusuf Husni Ketua YKN Jawa Timur, saat ditemui di kantornya, Jum'at (14/7).

Yusuf bercerita, semangat ini dilakukan berdasarkan pada semangat para pendahulu di negara Indonesia. Ketika sedang mengalami kondisi perpecahan dan perbedaan, Presiden Ir Soekarno pada Hari Raya Idul Fitri 1948. Presiden pertama RI itu menemui ulama besar KH Abdul Wahab Hasbullah untuk mencari cara terbaik tanpa meninggalkan satu kelompok dengan kelompok lainnya.
       
Muncullah saran untuk menggelar silaturahim nasional manfaatkan momen lebaran kala itu. Namun Bung Karno meminta ada istilah lain yang menjadi refleksi menjaga kesatuan Republik Indonesia. "Kala itu Bung Karno menginginkan istilah lain bukan sekedar silaturahim yang bagi umat Islam memang sunah hukumnya. Muncullah istilah Halal Bihalal, inilah yang sedang kita contoh," terangnya.
       
Menurut Yusuf, membaca sejarah saat itu, kondisinya nyaris sama persis dengan saat ini. Elite politik saling bertikai yang menguras energi dan seolah mengabaikan persoalan di depan mata. "Ini kalau terus dibiarkan, bisa membuat tingginya kesenjangan sosial dan ekonomi yang bisa mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," pungkas pria yang akrab disapa cak ucup tersebut. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...