Skip to main content

Dewan Harus Segera Kembalikan Mobdin ke Pemkot Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) – Munculnya surat edaran dari pemkot Surabaya Nomor 0241/602/436.5/2017 tentang Penyerahan Kendaraan Dinas anggota DPRD kota Surabaya. Hal itu mengacu terbitnya PP nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitrasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai konsultasi Kemendagri tanggal 15 Juni 2017, sehingga seluruh anggota dewan harus mengembalikan mobil dinas (mobdin) dengan status pinjam pakai ke Pemkot Surabaya.

Informasi terbaru, jika hari ini adalah batas waktu pengembalian seluruh mobil dinas anggota DPRD Surabaya, namun hal ini spontan menuai protes dari wakil ketua Komisi D DPRD kota Surabaya Junaedi.

"Saya tetap mengacu kepada surat edaran dari Sekwan, dan isinya tertulis segera, tidak ada batas waktunya, maka kalau dikatakan hari ini terakhir, sepertinya itu tidak benar," ucapnya. Senin (31/7/2017)

Politisi muda asal Partai Demokrat ini berpendapat, sebaiknya Pemkot Surabaya memberikan toleransi yang cukup soal pengembalian.

"Seperti kita ketahui bersama, jika Raperda nya sedang akan dibahas, maka sebaiknya ada toleransi lah sedikit, karena tidak semua anggota memiliki mobil pribadi," katanya.

Namun sebagai anggota legeslatif, H Junaedi mengaku akan mengikuti aturan dan perundang-undangan yang telah diberlakukan oleh pemerintah. 

"Tapi prinspinya, anggota dewan pasti akan mengembalikan, itu poin nya," pungkasnya.
Sementara Sugito anggota Komisi D DPRD Surabaya, hari ini, Senin (31/7) mengembalikan mobil dinas (mobdin) pinjam yang selama ini pakainya dengan nopol L 1546 PP.

"Kami mengikuti instruksi ketua, karena secara lisan mengatakan sebaiknya dikembalikan segera mungkin dalam bulan ini," ucapnya.

Ditanya soal kondisi mobil dinas pinjam pakai yang dikembalikannya, politisi Partai Hanura mengatakan jika dirinya telah merawatnya dengan baik, karena merupakan wujud tanggung jawab.

Bahkan dia juga mengaku jika sebelumnya mobdin yang diterimanya sempat dimasukkan bengkel untuk diperbaiki, mulai dari AC, Accu dan beberapa bodinya yang lecet dan penyok, dengan total biaya mencapai lebih dari 6 Juta rupiah.

"Terima dalam kondisi yang baik, maka saya berusaha mengembalikan dalam kondisi yang lebih baik, kalau naiki kendaraan memang harus dalam kondisi baik, dan itu merupakan bagian dari rasa tanggung jawab saya sebagai pemakai dan peminjam, meskipun untuk perawatannya harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit," pungkasnya, seraya menyerahkan kunci kepada staf Sekwan DPRD Surabaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama