SURABAYA (Mediabidik) – Munculnya surat edaran dari pemkot Surabaya Nomor 0241/602/436.5/2017 tentang Penyerahan Kendaraan Dinas anggota DPRD kota Surabaya. Hal itu mengacu terbitnya PP nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitrasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai konsultasi Kemendagri tanggal 15 Juni 2017, sehingga seluruh anggota dewan harus mengembalikan mobil dinas (mobdin) dengan status pinjam pakai ke Pemkot Surabaya.
Informasi terbaru, jika hari ini adalah batas waktu pengembalian seluruh mobil dinas anggota DPRD Surabaya, namun hal ini spontan menuai protes dari wakil ketua Komisi D DPRD kota Surabaya Junaedi.
"Saya tetap mengacu kepada surat edaran dari Sekwan, dan isinya tertulis segera, tidak ada batas waktunya, maka kalau dikatakan hari ini terakhir, sepertinya itu tidak benar," ucapnya. Senin (31/7/2017)
Politisi muda asal Partai Demokrat ini berpendapat, sebaiknya Pemkot Surabaya memberikan toleransi yang cukup soal pengembalian.
"Seperti kita ketahui bersama, jika Raperda nya sedang akan dibahas, maka sebaiknya ada toleransi lah sedikit, karena tidak semua anggota memiliki mobil pribadi," katanya.
Namun sebagai anggota legeslatif, H Junaedi mengaku akan mengikuti aturan dan perundang-undangan yang telah diberlakukan oleh pemerintah.
"Tapi prinspinya, anggota dewan pasti akan mengembalikan, itu poin nya," pungkasnya.
Sementara Sugito anggota Komisi D DPRD Surabaya, hari ini, Senin (31/7) mengembalikan mobil dinas (mobdin) pinjam yang selama ini pakainya dengan nopol L 1546 PP.
"Kami mengikuti instruksi ketua, karena secara lisan mengatakan sebaiknya dikembalikan segera mungkin dalam bulan ini," ucapnya.
Ditanya soal kondisi mobil dinas pinjam pakai yang dikembalikannya, politisi Partai Hanura mengatakan jika dirinya telah merawatnya dengan baik, karena merupakan wujud tanggung jawab.
Bahkan dia juga mengaku jika sebelumnya mobdin yang diterimanya sempat dimasukkan bengkel untuk diperbaiki, mulai dari AC, Accu dan beberapa bodinya yang lecet dan penyok, dengan total biaya mencapai lebih dari 6 Juta rupiah.
"Terima dalam kondisi yang baik, maka saya berusaha mengembalikan dalam kondisi yang lebih baik, kalau naiki kendaraan memang harus dalam kondisi baik, dan itu merupakan bagian dari rasa tanggung jawab saya sebagai pemakai dan peminjam, meskipun untuk perawatannya harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit," pungkasnya, seraya menyerahkan kunci kepada staf Sekwan DPRD Surabaya. (pan)
Ditanya soal kondisi mobil dinas pinjam pakai yang dikembalikannya, politisi Partai Hanura mengatakan jika dirinya telah merawatnya dengan baik, karena merupakan wujud tanggung jawab.
Bahkan dia juga mengaku jika sebelumnya mobdin yang diterimanya sempat dimasukkan bengkel untuk diperbaiki, mulai dari AC, Accu dan beberapa bodinya yang lecet dan penyok, dengan total biaya mencapai lebih dari 6 Juta rupiah.
"Terima dalam kondisi yang baik, maka saya berusaha mengembalikan dalam kondisi yang lebih baik, kalau naiki kendaraan memang harus dalam kondisi baik, dan itu merupakan bagian dari rasa tanggung jawab saya sebagai pemakai dan peminjam, meskipun untuk perawatannya harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit," pungkasnya, seraya menyerahkan kunci kepada staf Sekwan DPRD Surabaya. (pan)
Comments
Post a Comment