Skip to main content

Dewan Harus Segera Kembalikan Mobdin ke Pemkot Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) – Munculnya surat edaran dari pemkot Surabaya Nomor 0241/602/436.5/2017 tentang Penyerahan Kendaraan Dinas anggota DPRD kota Surabaya. Hal itu mengacu terbitnya PP nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitrasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai konsultasi Kemendagri tanggal 15 Juni 2017, sehingga seluruh anggota dewan harus mengembalikan mobil dinas (mobdin) dengan status pinjam pakai ke Pemkot Surabaya.

Informasi terbaru, jika hari ini adalah batas waktu pengembalian seluruh mobil dinas anggota DPRD Surabaya, namun hal ini spontan menuai protes dari wakil ketua Komisi D DPRD kota Surabaya Junaedi.

"Saya tetap mengacu kepada surat edaran dari Sekwan, dan isinya tertulis segera, tidak ada batas waktunya, maka kalau dikatakan hari ini terakhir, sepertinya itu tidak benar," ucapnya. Senin (31/7/2017)

Politisi muda asal Partai Demokrat ini berpendapat, sebaiknya Pemkot Surabaya memberikan toleransi yang cukup soal pengembalian.

"Seperti kita ketahui bersama, jika Raperda nya sedang akan dibahas, maka sebaiknya ada toleransi lah sedikit, karena tidak semua anggota memiliki mobil pribadi," katanya.

Namun sebagai anggota legeslatif, H Junaedi mengaku akan mengikuti aturan dan perundang-undangan yang telah diberlakukan oleh pemerintah. 

"Tapi prinspinya, anggota dewan pasti akan mengembalikan, itu poin nya," pungkasnya.
Sementara Sugito anggota Komisi D DPRD Surabaya, hari ini, Senin (31/7) mengembalikan mobil dinas (mobdin) pinjam yang selama ini pakainya dengan nopol L 1546 PP.

"Kami mengikuti instruksi ketua, karena secara lisan mengatakan sebaiknya dikembalikan segera mungkin dalam bulan ini," ucapnya.

Ditanya soal kondisi mobil dinas pinjam pakai yang dikembalikannya, politisi Partai Hanura mengatakan jika dirinya telah merawatnya dengan baik, karena merupakan wujud tanggung jawab.

Bahkan dia juga mengaku jika sebelumnya mobdin yang diterimanya sempat dimasukkan bengkel untuk diperbaiki, mulai dari AC, Accu dan beberapa bodinya yang lecet dan penyok, dengan total biaya mencapai lebih dari 6 Juta rupiah.

"Terima dalam kondisi yang baik, maka saya berusaha mengembalikan dalam kondisi yang lebih baik, kalau naiki kendaraan memang harus dalam kondisi baik, dan itu merupakan bagian dari rasa tanggung jawab saya sebagai pemakai dan peminjam, meskipun untuk perawatannya harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit," pungkasnya, seraya menyerahkan kunci kepada staf Sekwan DPRD Surabaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni