Skip to main content

Muhammadiyah Siap Rekomendasikan Nama Calon di Pilgub Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah Nahdlatul Ulama (NU) gencar menyuarakan calon gubernur (cagub), kini giliran Muhammadiyah yang buka suara di Pilgub 2018. Sebuah diskusi pun digagas untuk mencari sosok pemimpin bagi Jatim.
          
Ketua lembaga hikmah kebijakan publik pimpinan wilayah Muhammadiyah Jatim Suli Da'im mengatakan, sebagai lembaga yang mewakili Muhammadiyah untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak. Dirinya juga ingin memberikan gambaran serta masukan terkait Pilgub 2018. 

"Bahkan kalau memungkinkan menawarkan kepada partai politik. Sebab, mereka ini yang mempunyai tugas dalam mengusung calon kepala daerah," ujar Suli, Jumat (14/7). 
         
Sikap tersebut bukanlah sebagai respon untuk menyaingi NU yang telah memberikan rekomendasi terkait Pilgub. Suli melanjutkan, sebagai organisasi yang memiliki ribuan lembaga pendidikan, sumber daya manusia (SDM) Muhammadiyah punya kualifikasi untuk ditawarkan ke masyarakat. Maka dari itu, alangkah baiknya jika bisa padu antara NU dan Muhammadiyah dalam mencari pemimpin di Jatim. Melihat kondisi provinsi dengan penduduk 32 juta jiwa ini yang religius. 
         
"Karena apapun memang tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat Jatim memungkinkan untuk duduk bersama membicarakan pemimpin mana yang disukai. Kemudian dibawahnya bisa tercipta satu kesatuan. Sehingga tercipta Jatim lebih kondusif, bermartabat, berkeadilan dan membangun lebih bagus lagi," urainya. 
         
Oleh sebab itu, pria yang juga anggota DPRD Jatim ini telah menggagas sebuah diskusi tentang bagaimana membangun Jatim kedepan. Seluruh tokoh masyarakat, partai dan nama yang muncul dalam bursa cagub pun diundang. Hal ini selaras sebagai tugas pengurus Muhammadiyah Jatim untuk memberikan masukan kepada para pemimpin.

"Kami menungu ruang yang tepat untuk mengumumkan itu (calon gubernur). Tapi setidaknya siapapun yang dimunculkan, dapat memberikan representatif pada masyarakat Jatim," pungkas Suli Daim usai ikuti Paripurna DPRD Jatim. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...