Skip to main content

Pemkot Bantah Usulkan Penurunan Pajak RHU, Ketua BPP Berkelit

SURABAYA (Mediabidik) – Gencarnya pemberitaan maupun penolakan terkait penurunan pajak Rekereasi Hiburan Umum (RHU) yang menjadi polemic di lingkungkan DPRD kota Surabaya, ahkirnya mendapat tanggapan dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya.

Yusron Sumartono Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan dan Keuangan Kota Surabaya, dengan tegas menyatakan bahwa keberadaan klausul di draft Kajian Akademis yang memuat soal usulan penurun nilai pajak untuk RHU, bukan dari Pemkot Surabaya.

Alasannya, disamping Raperda ini merupakan inisiatif dewan, Pemkot Surabaya merasa tidak pernah ada rencana untuk menurunkan besaran pajak untuk tempat rekreasi hiburan umum (RHU).

Karena pajak dari RHU selama ini termasuk menjadi penyumbang signifikan bagi besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya, sehingga tidak ada alasan untuk pajak dari sektor tersebut diturunkan.

" Tidak ada penurunan tarif (pajak RHU) seperti yang selama ini diberitakan. Untuk pajak hiburan, setelah dibahas di Pansus Raperda pajak daerah, kita sepakat dikembalikan ke tarif sesuai Perda no 4," tegas Yusron kepada wartawan. Jumat (14/7/2017) siang.

Pernyataan ini rupanya diperkuat oleh pengakuan salah satu tim ahli asal Unair bernama Dr. Sukardi, SH, MH, yang mengatakan jika kajian akademik yang disusunnya bersama BPP DPRD Surabaya memang memuat usulan penurunan nilai pajak RHU.

"Kalau pandangan soal itu diseret ke ranah politis, memang bisa saja berbeda, karena di DPRD memang dinamis, ya silahkan saja, lagian hasil kajian itu kan tidak harga mati, silahkan dibahas saja sesuai dinamika," tuturnya.

Prinsipnya, lanjut Sukardi, hasil kajian kami itu berdasarkan kondisi di lapangan dan rasional.

Untuk diketahui, tim ahli yang dilibatkan oleh Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Surabaya terdiri dari empat orang, dengan rincian 2 ahli asal Universitas Airlangga Surabaya dan 2 ahli lainnya dari Universitas Widya Karya, salah satunya adalah  Dr. Sukardi, SH, MH.

Sementara, M Mahmud ketua BPP DPRD Surabaya masih terkesan enggan untuk berkomentar terkait polemik draf kajian akademik yang memuat klausul penurunan nilai pajak RHU, padahal bersumber dari alat kelengkapan dewan yang dipimpinnya.

Politisi asal Fraksi Demokrat ini berkelit dan mencoba untuk bertahan dengan pertanyaan soal nomer Perda yang dimaksud.

"Loh itu perda nomor berapa, yang penting nomor perda nya dulu, kalau ngak tau nomor perdanya gimana tau, kalau ada kenaikan atau penurunan, Kajian itu bukan perda, saya siap nanggapi tapi yang nyebut pajak online turun itu perda nomor berapa gitu loh," jawabnya. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama