Skip to main content

Digusur Satpol PP, Puluhan PKL Jalan Menur Wadul ke Dewan

SURABAYA (Mediabidik) - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) jalan Menur Surabaya oleh Satpol PP kota Surabaya beberapa waktu lalu, karena penertiban tersebut lebih dari 30 Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Menur mengadu ke Komisi B DPRD Surabaya, karena lokasi yang selama ini dijadikan sarana untuk mengais rejeki secara turun menurun selama 30 tahun lebih, telah ditertibkan aparat Satpol-PP Kota Surabaya.

Salah satu PKL bernama Bu Sih mengatakan dampak penertiban tersebut kini posisi ekonomi keluarganya semakin hancur, karena selama ini hanya mengandalkan stan PKL sebagai penyangga kehidupan keluarganya.

"Apalagi saat ini musimnya anak masuk sekolah yang tentu butuh biaya banyak, anak saya mau masuk SMP, lantas dari mana saya bisa mencukupi jika tempat kami berjualan digusur seperti sekarang ini, tanpa solusi," keluhnya, Selasa (5/7).

Namun sayang, seiring dengan perkembangan Kota Surabaya yang kian pesat di bidang bisnis dan perdagangan, keberadaan PKL Menur dinilai sudah tidak layak untuk dipertahankan, karena terlihat kumuh. Apalagi sampah yang ditimbulkan menjadi penyebab mampetnya saluran di wilayah itu.

Kondisi ini disampaikan oleh Lurah setempat saat mengikuti hearing di Komisi B DPRD Surabaya. "Saat hujan, saluran di lokasi itu sering mampet, dan terkait penertiban, kami sudah melakukan sosialisasi sebelumnya, " katanya di ruang Komisi B DPRD Surabaya.

Hal senada juga dijelaskan oleh Camat setempat bahwa Pemkot Surabaya sedang membangun lokasi tersebut agar lebih indah dan diharapkan tidak ada lagi saluran yang mampet akibat sampah.

"Tidak benar kalau kami tidak memberikan solusi, karena kami sudah menyiapkan lokasi di sentra PKL Sukolilo, hanya saja mereka ini minta agar pindahnya secara barengan, ya tentu tidak bisa, dengan alasan daya tampung, oleh karenanya kami juga masih mengusahalan stan di sentra PKL lainnya," jelasnya.

Edi Rahmat sekretaris Komisi B DPRD Surabaya yang bertindak sebagai pimpinan rapat, mengatakan jika simpang siurnya informasi soal ada dan tidaknya sosialisasi sebelum dilakukan penertiban merupakan bukti jika selama ini ada komunikasi yang terputus.

"Pada intinya, jika melakukan penertiban PKL apalagi dalam jumlah yang banyak, sudah seharusnya diberikan solusi, jadi bunyinya relokasi, untuk itu, sebelum melibatkan aparat Satpol pp, sebaiknya jajaran pemkot yang lain (Dinkop-red) memikirkan dulu bagaimana relokasinya." katanya.

Masih Eddi, kalau semua semua langsung Satpol-PP, maka kami juga kasian dengan anggotanya, karena selalu menjadi korban dan di caci maki masyarakat, padahal mereka ini bertindak atas permintaan bantuan dari dinas lainnya.

Hasil rapat hearing komisi B DPRD Surabaya yang dihadiri oleh perwakilan PKL Menur dan sejumlah dinas terkait, memberikan rekomendasi agar Dinkop segera memberikan solusi relokasinya.

"Kami sepakat agar Dinkop bisa menjembatani mereka, terkait sentra PKL yang kosong agar bisa ditempati, kalau bisa besok sudah bisa ditempati, nggak usah nunggu, tetapi hanya untuk yang bertatsu warga Kota Surabaya," tandasnya.

Tidak hanya itu, Komisi B juga minta agar Dinkop Surabaya benar-benar melakukan pendataan kepada para pedagang PKL yang berada di sentra-sentra PKL milik Pemkot Surabaya.

"Setra PKL hanya untuk PKL warga kota Surabaya, jangan lagi ada titipan meskipun itu dari atasannya, apalagi statusnya bukan pedagang asli, karena dampaknya tidak bisa bertahan lama dan setra PKL kembali terlihat kosong bahkan terkesan mangkrak," pintanya.

Namun Komisi B DPRD Surabaya juga berjanji akan mengawal pengajuan anggaran untuk biaya relokasi PKL.

"Mulai sekarang, kami minta Dinkop membuat rencana pengajuan anggaran untuk pembiayaan relokasi PKL, dan kami yang ada di komisi B akan memback up di Banggar," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...