Skip to main content

Digusur Satpol PP, Puluhan PKL Jalan Menur Wadul ke Dewan

SURABAYA (Mediabidik) - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) jalan Menur Surabaya oleh Satpol PP kota Surabaya beberapa waktu lalu, karena penertiban tersebut lebih dari 30 Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Menur mengadu ke Komisi B DPRD Surabaya, karena lokasi yang selama ini dijadikan sarana untuk mengais rejeki secara turun menurun selama 30 tahun lebih, telah ditertibkan aparat Satpol-PP Kota Surabaya.

Salah satu PKL bernama Bu Sih mengatakan dampak penertiban tersebut kini posisi ekonomi keluarganya semakin hancur, karena selama ini hanya mengandalkan stan PKL sebagai penyangga kehidupan keluarganya.

"Apalagi saat ini musimnya anak masuk sekolah yang tentu butuh biaya banyak, anak saya mau masuk SMP, lantas dari mana saya bisa mencukupi jika tempat kami berjualan digusur seperti sekarang ini, tanpa solusi," keluhnya, Selasa (5/7).

Namun sayang, seiring dengan perkembangan Kota Surabaya yang kian pesat di bidang bisnis dan perdagangan, keberadaan PKL Menur dinilai sudah tidak layak untuk dipertahankan, karena terlihat kumuh. Apalagi sampah yang ditimbulkan menjadi penyebab mampetnya saluran di wilayah itu.

Kondisi ini disampaikan oleh Lurah setempat saat mengikuti hearing di Komisi B DPRD Surabaya. "Saat hujan, saluran di lokasi itu sering mampet, dan terkait penertiban, kami sudah melakukan sosialisasi sebelumnya, " katanya di ruang Komisi B DPRD Surabaya.

Hal senada juga dijelaskan oleh Camat setempat bahwa Pemkot Surabaya sedang membangun lokasi tersebut agar lebih indah dan diharapkan tidak ada lagi saluran yang mampet akibat sampah.

"Tidak benar kalau kami tidak memberikan solusi, karena kami sudah menyiapkan lokasi di sentra PKL Sukolilo, hanya saja mereka ini minta agar pindahnya secara barengan, ya tentu tidak bisa, dengan alasan daya tampung, oleh karenanya kami juga masih mengusahalan stan di sentra PKL lainnya," jelasnya.

Edi Rahmat sekretaris Komisi B DPRD Surabaya yang bertindak sebagai pimpinan rapat, mengatakan jika simpang siurnya informasi soal ada dan tidaknya sosialisasi sebelum dilakukan penertiban merupakan bukti jika selama ini ada komunikasi yang terputus.

"Pada intinya, jika melakukan penertiban PKL apalagi dalam jumlah yang banyak, sudah seharusnya diberikan solusi, jadi bunyinya relokasi, untuk itu, sebelum melibatkan aparat Satpol pp, sebaiknya jajaran pemkot yang lain (Dinkop-red) memikirkan dulu bagaimana relokasinya." katanya.

Masih Eddi, kalau semua semua langsung Satpol-PP, maka kami juga kasian dengan anggotanya, karena selalu menjadi korban dan di caci maki masyarakat, padahal mereka ini bertindak atas permintaan bantuan dari dinas lainnya.

Hasil rapat hearing komisi B DPRD Surabaya yang dihadiri oleh perwakilan PKL Menur dan sejumlah dinas terkait, memberikan rekomendasi agar Dinkop segera memberikan solusi relokasinya.

"Kami sepakat agar Dinkop bisa menjembatani mereka, terkait sentra PKL yang kosong agar bisa ditempati, kalau bisa besok sudah bisa ditempati, nggak usah nunggu, tetapi hanya untuk yang bertatsu warga Kota Surabaya," tandasnya.

Tidak hanya itu, Komisi B juga minta agar Dinkop Surabaya benar-benar melakukan pendataan kepada para pedagang PKL yang berada di sentra-sentra PKL milik Pemkot Surabaya.

"Setra PKL hanya untuk PKL warga kota Surabaya, jangan lagi ada titipan meskipun itu dari atasannya, apalagi statusnya bukan pedagang asli, karena dampaknya tidak bisa bertahan lama dan setra PKL kembali terlihat kosong bahkan terkesan mangkrak," pintanya.

Namun Komisi B DPRD Surabaya juga berjanji akan mengawal pengajuan anggaran untuk biaya relokasi PKL.

"Mulai sekarang, kami minta Dinkop membuat rencana pengajuan anggaran untuk pembiayaan relokasi PKL, dan kami yang ada di komisi B akan memback up di Banggar," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni