Skip to main content

Ketua DPC NU Himbau Legislatif Tolak Penurunan Perda Pajak Hiburan

SURABAYA (Mediabidik) - Sampai saat ini pembahasan perda pajak daerah masih belum terselesaikan. Isu terkini menyebutkan permbahasan perda pajak daerah macet dipasal pajak hiburan.

Ketua DPC NU Surabaya, Kyai Achmad Muhibbin Zuhri menegaskan pembahasan Perda Pajak utamanya Pajak Hiburan harus tetap komprehensif dengan memperhatikan potensi-potensi dekadensi moral masyarakat. 

Nadathul Ulama, menurutnya, masih tetap berpandangan penurunan Pajak Hiburan bakal memperbesar kesempatan masyarakat untuk mendatangi tempat hiburan yang rentan maksiat.

"Jika Pajak Hiburan diturunkan, maka otomatis akan menaikkan daya jangkau masyarakat untuk menikmati tempat hiburan yang selama ini bukan rahasia umum memiliki aspek kemaksiatan baik prostitusi, minuman keras maupun perjudian," ujarnya. Kamis (27/7).
Kyai Muhibbin juga mengingatkan besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan pernah seimbang dengan potensi kerusakan moral jika Pajak Hiburan diturunkan. Semakin terbukanya tempat-tempat dengan aspek maksiat, lanjutnya, semakin menambah ruang bagi masuknya pengaruh negative masyarakat utamanya generasi muda.

"Sekarang saja kita cukup kualahan dengan semakin terbukanya arus informasi yang berdampak negative bagi pembangunan moral generasi muda, apa lagi dengan ditambah semakin murahnya tempat-tempat maksiat. Bagaimana nasib generasi mendatang," kata Muhibbin.

Untuk itu Muhibbin mengimbau agar legislatif tetap menolak rencana penurunan Pajak Hiburan, utamanya bagi tempat-tempat dan acara yang berpotensial kemaksiatan demi generasi bangsa agar tidak semakin hancur moralitasnya di kemudian hari.

Menurutnya, sejauh ini sudah ada komunikasi informal dari NU dengan legislative yang memiliki kedekatan organisasi ataupun individual. NU, lanjut Muhibbin sudah menyuarakan ke khawatiran semakin besarnya dekadensi moral apa bila tempat-tempat maksiat semakin terjangkau oleh kantung masyarakat.

"Kita sudah berkomunikasi secara informal  terutama dengan kader NU maupun legislator yang memiliki kedekatan dengan kita. Kita sudah sampaikan kekhawatiran dampak negative penurunan pajak hiburan ini pada mereka. Kalau formal memang belum, kita tunggu saja," tegasnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni