Skip to main content

Ada Duo Nur Siap Daftar, Siap Daftar Cagub Melalui Demokrat

SURABAYA (Mediabidik) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jatim akan melakukan pembukaan secara resmi bakal calon gubernur sekaligus wakil gubernur Jatim. Meski baru akan dibuka, ada dua nama yang telah mengantri untuk mendaftar melalui partai berlambang mercy ini. 

Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio, mengatakan pendaftaran tersebut rencananya akan dibuka sekitar dua pekan. Dimulai pada Rabu (12/7) dan ditutup pada Senin (31/7).

Meski baru akan dibuka, ada dua figur yang telah melakukan pembicaraan secara intens dengan DPD Demokrat untuk mendaftar. Pertama, adalah bacagub dari kader Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf. Kedua, ada nama bakal calon gubernur berlatarbelakang birokrat, Nurwiyatno. 

"Bu Nur akan mendaftar pada hari pertama, Rabu (12/7) Kemudian, Pak Nur dua hari berikutnya, Jumat (14/7)" ucap Renville di Kantor DPD Demokrat, Senin (10/7).

Tak hanya kedua figur ini, lanjut Renville menjelaskan bahwa ada calon lain yang juga akan mendaftar di partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono. "Insyaallah akan lebih dari tiga calon. Namun, untuk nama-namanya tidak bisa kami beritahukan saat ini," lanjut wakil ketua komisi C DPRD Jatim ini.

Sementara itu Ketua panitia seleksi untuk pilkada Jatim, Maskur, seleksi tersebut terbagi menjadi dua tahap. Pertama, bacagub maupun bacawagub melakukan pengambilan formulir pendaftaran dan beberapa berkas perlengkapannya. 

Ada dua tahap pendaftaran di mekanisme tersebut. Tahapan pertama, bakal calon gubernur maupun wakil gubernur harus mengambil berkas formulir. Tahapan kedua cagub maupun bacawagub harus mengembalikan formulir pendaftaran dan berkas kelengkapannya. "Kedua tahapan ini harus diselesaikan hingga 31 Juli," lanjut Maskur.

Meski belum resmi dibuka, Demokrat mengaku telah mengakomodir seorang bacagub yang mendaftar melalui partainya, yakni Saifullah Yusuf. Sebagaimana diketahui, pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini telah melakukan pembacaraan secara formal pada 1 Juni 2017.  (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...