Skip to main content

Satpol PP dan DPRTH Tertibkan Bangunan Liar Guna Normalisasi Kali Tebu

SURABAYA (Mediabidik) -  Penertiban bangunan liar (Bangli) di sepanjang kali Tebu oleh Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau (DPRTH) yang dibantu Satgas Pematusan bersama Lurah dan Camat setempat, Selasa (11/7). Tujuan penertiban tersebut adalah guna untuk revitalisasi kali Tebu sepanjang kurang lebih 2 km.

Irvan Widyanto Kasatpol PP Surabaya menjelaskan, kita hari ini melakukan revitalisasi kali Tebu dan alat berat ini butuh masuk untuk membersihkan sungai dan melakukan pendalaman dan sebagainya.

"Jadi kita perlu membongkar beberapa bangunan yang jelas menyalahi aturan, kita bongkar, kita bantu untuk kelancaran dan pembenahan sepanjang kali Tebu, " jelasnya, saat ditemui disela-sela penertiban. 

Irvan juga menambahkan, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi oleh kecamatan dan kelurahan, hanya ada beberapa yang di wilayah Tambak Sari kita tunda sampai besok. 

" Ada 3 kecamatan sepanjang kali Tebu  yaitu, Tambak Sari, Kenjeran dan Simokerto. Dan ini bukan pengusuran, kita hanya ingin membantu kelancaran PU dan DKP dalam menata kawasan kali Tebu ini, jadi kalau mereka (red-warga) menaruh barang-barang atau membangun di pinggir sungai jelas melanggar dan otomatis kita tertibkan dan warga paham kalau mereka itu melanggar, "pungkasnya. 

Hal senada disampaikan Hapy Kabid Kebersihan DPRTH pemkot Surabaya mengatakan, ini bukan pengusuran tapi penataan, karena kita tau Surabaya menjadi kota Adipura, kalau Adipura itu ada, sungai dan tepi sungai harus bersih dan sebagainya.  

" Dan dalam rangka itu, bukan hanya Adipura juga estetika kota, kalau semua bersih kita juga terhindar dari demam berdarah dan sebagainya, "katanya. 

Dia juga menyampaikan, semua bertahap mungkin menyisir dari kota dulu kemudian ke tepi-tepi sungai lainnya. " Penertiban akan terus dilakukan, jadi kita menata semua ini agar lebih bagus. Jadi jangan sampai kota dan pinggiran ada perbedaan, "ungkapnya. 

Sementara, dampak dari penertiban tersebut mendapat protes dari Awi warga RT 02 RW 06 Pogot Baru mengatakan, sebelumnya tidak ada pemberitahuan terkait pembongkaran yang ada cuma ada pemberitahuan dilarang membuang dan membakar sampah disungai. 

"Dan itu cuma sekali sekitar dua atau tiga bulan lalu dan tidak ada surat peringatan sama sekali terkait pembongkaran,"keluhnya. 

Hal sama juga disampaikan Cipto warga Pogot Jaya, kita tidak pernah menerima surat pemberitahuan penertiban sebelumnya, tau nya ada pembongkaran hari ini, " Coba tanyakan ke pak RT soal pembongkaran, karena kita tidak pernah menerima surat pemberitahuan sebelumnya, "terangnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni