Skip to main content

Satpol PP dan DPRTH Tertibkan Bangunan Liar Guna Normalisasi Kali Tebu

SURABAYA (Mediabidik) -  Penertiban bangunan liar (Bangli) di sepanjang kali Tebu oleh Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau (DPRTH) yang dibantu Satgas Pematusan bersama Lurah dan Camat setempat, Selasa (11/7). Tujuan penertiban tersebut adalah guna untuk revitalisasi kali Tebu sepanjang kurang lebih 2 km.

Irvan Widyanto Kasatpol PP Surabaya menjelaskan, kita hari ini melakukan revitalisasi kali Tebu dan alat berat ini butuh masuk untuk membersihkan sungai dan melakukan pendalaman dan sebagainya.

"Jadi kita perlu membongkar beberapa bangunan yang jelas menyalahi aturan, kita bongkar, kita bantu untuk kelancaran dan pembenahan sepanjang kali Tebu, " jelasnya, saat ditemui disela-sela penertiban. 

Irvan juga menambahkan, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi oleh kecamatan dan kelurahan, hanya ada beberapa yang di wilayah Tambak Sari kita tunda sampai besok. 

" Ada 3 kecamatan sepanjang kali Tebu  yaitu, Tambak Sari, Kenjeran dan Simokerto. Dan ini bukan pengusuran, kita hanya ingin membantu kelancaran PU dan DKP dalam menata kawasan kali Tebu ini, jadi kalau mereka (red-warga) menaruh barang-barang atau membangun di pinggir sungai jelas melanggar dan otomatis kita tertibkan dan warga paham kalau mereka itu melanggar, "pungkasnya. 

Hal senada disampaikan Hapy Kabid Kebersihan DPRTH pemkot Surabaya mengatakan, ini bukan pengusuran tapi penataan, karena kita tau Surabaya menjadi kota Adipura, kalau Adipura itu ada, sungai dan tepi sungai harus bersih dan sebagainya.  

" Dan dalam rangka itu, bukan hanya Adipura juga estetika kota, kalau semua bersih kita juga terhindar dari demam berdarah dan sebagainya, "katanya. 

Dia juga menyampaikan, semua bertahap mungkin menyisir dari kota dulu kemudian ke tepi-tepi sungai lainnya. " Penertiban akan terus dilakukan, jadi kita menata semua ini agar lebih bagus. Jadi jangan sampai kota dan pinggiran ada perbedaan, "ungkapnya. 

Sementara, dampak dari penertiban tersebut mendapat protes dari Awi warga RT 02 RW 06 Pogot Baru mengatakan, sebelumnya tidak ada pemberitahuan terkait pembongkaran yang ada cuma ada pemberitahuan dilarang membuang dan membakar sampah disungai. 

"Dan itu cuma sekali sekitar dua atau tiga bulan lalu dan tidak ada surat peringatan sama sekali terkait pembongkaran,"keluhnya. 

Hal sama juga disampaikan Cipto warga Pogot Jaya, kita tidak pernah menerima surat pemberitahuan penertiban sebelumnya, tau nya ada pembongkaran hari ini, " Coba tanyakan ke pak RT soal pembongkaran, karena kita tidak pernah menerima surat pemberitahuan sebelumnya, "terangnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama