Skip to main content

Dapat Restu Sukarwo, Nurwiyatno Maju Cagub Jatim Lewat Partai Demokrat

SURABAYA (Mediabidik) – Nurwiyatno salah satu bakal calon kuat dari kalangan Birokrat yang secara resmi mendapat restu dari ketua DPD Partai Demokrat Jatim Sukarwo. Kepala Inspektorat Jatim bertekat akan daftar mencalonkan diri menjadi  Gubernur Jawa Timur melalui Partai besutan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal ini dilakukan karena Nurwiyatno mendapat respon positif dari sejumlah partai politik di Jawa Timur. Diantaranya Partai Golkar dan Partai Demokrat, kemudian partai-partai lainnya akan dipastikan sudah melakukan komunikasi intensif dengan Ketua PA GMNI Jatim ini.
        
Cak Nur (sapaan akrab Nurwiyatno) mengaku telah menyiapkan beberapa langkah taktis demi mulusnya pencalonannya. Cak Nur dengan beberapa pendukungnya menyiapkan beberapa agenda politik termasuk, jadwal pengambilan formulir di Partai Demokrat minggu depan.
       
"Lega rasanya setelah bertemu Pak Gubernur dan mendapat restu untuk running di pilgub 2018,"  kata Cak Nur di hadapan sejumlah Wartawan, Jum'at (7/7).
        
Namun, menurutnya, sampai sejauh ini dirinya masih belum bisa secara detail sampaikan apa yang akan dilakukan kedepannya. Maklum, Cak Nur juga masih fokus menjalankan tugas-tugas yang menumpuk sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur. "Yang pasti, Insyaallah, minggu depan saya akan mengambil formulir maju Pilgub Jatim melalui Partai demokrat," ucap Cak Nur dengan wajah penuh semangat.
        
Menurutnya, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Partai Demokrat, Cak Nur akan mengambil formulir ditemani oleh beberapa elemen masyarakat dan secara teknis saat ini tengah disiapkan rencana teknisnya agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik. 

"Alhamdulillah dukungan dari teman-teman saya di berbagai kota Jawa Timur terus berdatangan, beberapa bahkan sudah membuat pernak-pernik atribut sosialisasi tanpa diminta," terangnya.
        
Sementara itu, Reno Zulkarnaen anggota fraksi partai Demokrat DPRD Jatim mengaku sosok Cak Nur bisa disebut sebagai Soekarwo Junior.  Apalagi jika melihat cara bekerja mantan Kepala BPKAD Jatim ini sehari-harinya. Menurutnya, keseriusan Cak Nur ini baru tahap sosialisasi awal dan pengambilan form pencalonan ke partai-partai. 

"Selanjutnya, kita berupaya agar Cak Nur dapat mendapat rekom partai dan cukup syarat untuk dapat running dalam pilgub 2018," yakin Bendahara PA GMNI Jatim ini.
       
Namun demikian, konsolidasi internal terus dilakukan hingga turunnya keputusan dari parpol yang akan mengusungnya.  Konsolidasi internal yang dimaksud adalah konsolidasi seluruh elemen masyarakat yang mendukung Cak Nur, bukan hanya alumni GMNI jawa Timur, karena Cak Nur adalah representasi dari masyarakat Nasionalis yang akan bertarung dalam pilgub 2018 mendatang. 

"Kami berharap Cak Nur akan menjadi reprentasi Nasionalis-Religius yang akan memimpin pemerintahan Jawa Timur Kedepan," harapnya.(rofik)
   




Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...