SURABAYA (Mediabidik) – Dalam rangka penghapusan aset berupa mobil dinas, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tahun ini melelang 23 unit mobil operasional SKPD yang sudah tidak terpakai. Pasalnya, 46 unit mobil Zusuki Inova yang terlanjur dibeli oleh pemkot Surabaya untuk 46 anggota DPRD kota Surabaya, kedepannya akan dialihkan sebagai mobil dinas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemkot Surabaya. Hal itu dilakukan walikota Surabaya sejak terbitnya peraturan pemerintah (PP) 18 Tahun 2017 tentang pemberian uang transport bagi anggota dewan.
Tri Risma Harini walikota Surabaya menagatakan, kita masih nunggu perturan menteri (Permen) makanya kita ngak berani berikan ke DPR, kita ngak berani pakai," Lah iya, memang itu, pilihannya itu di PP nya, saya kira itu lebih baik, nanti DPR bisa nabung, kalau kendaraan kan harus kembali, " Nanti kalau sudah disahkan, nanti akan dipakai dinas, makanya saya hapus banyak sekali kendaraan, ini kita lelang sudah laku 12 unit dan kita tender yang jelek-jelek untuk kendaraan operasional, termasuk mobilnya asisten,"terang Risma, seusai melantik 44 pejabat structural pemkot Surabaya, Jumat (21/7).
Sementara Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Penggeloaan Aset Nor Oemarijati ketika dikonfirmasi menjelaskan, ada 23 unit yang dilelang, tapi ini mengalir terus yang lama-lama kita jalan," Untuk sementara yang dilelang 23 Unit tapi ini yang tahun 95 kebawah dan datanya masih di teman-teman,"jelasnya , seusai mengikuti acara Paripurna di DPRD kota Surabaya, Selasa (25/7).
Dia juga menambahkan, hal itu dilakukan dalam rangka penghapusan aset," Jadi yang lama-lama tetap kita jalan, yang di iventarisir tahun 95 kebawah terutama yang rusak-rusak," pungkasnya. (pan)
Comments
Post a Comment