Skip to main content

46 Unit Mobil Inova Untuk Dewan Akan Dialihkan ke SKPD

SURABAYA (Mediabidik) – Dalam rangka penghapusan aset berupa mobil dinas, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tahun ini melelang 23 unit mobil operasional SKPD yang sudah tidak terpakai. Pasalnya, 46 unit mobil Zusuki Inova yang terlanjur dibeli oleh pemkot Surabaya untuk 46 anggota DPRD kota Surabaya, kedepannya akan dialihkan sebagai mobil dinas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemkot Surabaya. Hal itu dilakukan walikota Surabaya sejak terbitnya peraturan pemerintah (PP) 18 Tahun 2017 tentang pemberian uang transport bagi anggota dewan.

Tri Risma Harini walikota Surabaya menagatakan, kita masih nunggu perturan menteri (Permen) makanya kita ngak berani berikan ke DPR, kita ngak berani pakai," Lah iya, memang itu, pilihannya itu di PP nya, saya kira itu lebih baik, nanti DPR bisa nabung, kalau kendaraan kan harus kembali, " Nanti kalau sudah disahkan, nanti akan dipakai dinas, makanya saya hapus banyak sekali kendaraan, ini kita lelang sudah laku 12 unit dan kita tender yang jelek-jelek  untuk kendaraan operasional, termasuk mobilnya asisten,"terang Risma, seusai melantik 44 pejabat structural pemkot Surabaya, Jumat (21/7).

Sementara Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Penggeloaan Aset Nor Oemarijati ketika dikonfirmasi menjelaskan, ada 23 unit yang dilelang, tapi ini mengalir terus yang lama-lama kita jalan," Untuk sementara yang dilelang 23 Unit tapi ini yang tahun 95 kebawah dan datanya masih di teman-teman,"jelasnya , seusai mengikuti acara Paripurna di DPRD kota Surabaya, Selasa (25/7).

Dia juga menambahkan, hal itu dilakukan dalam rangka penghapusan aset," Jadi yang lama-lama tetap kita jalan, yang di iventarisir tahun 95 kebawah terutama yang rusak-rusak," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni