Skip to main content

46 Unit Mobil Inova Untuk Dewan Akan Dialihkan ke SKPD

SURABAYA (Mediabidik) – Dalam rangka penghapusan aset berupa mobil dinas, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tahun ini melelang 23 unit mobil operasional SKPD yang sudah tidak terpakai. Pasalnya, 46 unit mobil Zusuki Inova yang terlanjur dibeli oleh pemkot Surabaya untuk 46 anggota DPRD kota Surabaya, kedepannya akan dialihkan sebagai mobil dinas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemkot Surabaya. Hal itu dilakukan walikota Surabaya sejak terbitnya peraturan pemerintah (PP) 18 Tahun 2017 tentang pemberian uang transport bagi anggota dewan.

Tri Risma Harini walikota Surabaya menagatakan, kita masih nunggu perturan menteri (Permen) makanya kita ngak berani berikan ke DPR, kita ngak berani pakai," Lah iya, memang itu, pilihannya itu di PP nya, saya kira itu lebih baik, nanti DPR bisa nabung, kalau kendaraan kan harus kembali, " Nanti kalau sudah disahkan, nanti akan dipakai dinas, makanya saya hapus banyak sekali kendaraan, ini kita lelang sudah laku 12 unit dan kita tender yang jelek-jelek  untuk kendaraan operasional, termasuk mobilnya asisten,"terang Risma, seusai melantik 44 pejabat structural pemkot Surabaya, Jumat (21/7).

Sementara Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Penggeloaan Aset Nor Oemarijati ketika dikonfirmasi menjelaskan, ada 23 unit yang dilelang, tapi ini mengalir terus yang lama-lama kita jalan," Untuk sementara yang dilelang 23 Unit tapi ini yang tahun 95 kebawah dan datanya masih di teman-teman,"jelasnya , seusai mengikuti acara Paripurna di DPRD kota Surabaya, Selasa (25/7).

Dia juga menambahkan, hal itu dilakukan dalam rangka penghapusan aset," Jadi yang lama-lama tetap kita jalan, yang di iventarisir tahun 95 kebawah terutama yang rusak-rusak," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...