Skip to main content

Sudah ada 117 Fasum Diserahkan ke Pemkot Surabaya

SURABAYA (Mediabidik)  - Dinas PU Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang pemerintah kota (Pemkot) Surabaya bekerja keras dalam mengambil alih Prasarana dan Sarana Umum (PSU) atau fasum dari pengembang. Itu terbukti, sejak 2014 hingga 2017 dari 397 perumahan dengan 252 pengembang ada 117 fasum yang sudah diserahkan ke pemkot Surabaya. 

Kasie Pemanfaatan Tata Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Ali Murtadlo mengatakan bahwa hingga bulan ini, setidaknya dalam kurun waktu 3 tahun dalam catatan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan tata ruang Kota Surabaya sudah ada penyerahan secara administrasi sebanyak 117 lokasi dari total sebanyak 397 perumahan dari 252 pengembang.

" Dalam data kami setidaknya sudah ada 117 lokasi dari total perumahan sebanyak 397 perumahan dari 252 pengembang yang menyerahkan PSU" ujarnya.

Ia juga menambahkan, saat ini masih ada 141 lokasi perumahan dalam proses. Sedangkan untuk PSU yang sudah jadi secara fisik 93 fasum dan dalam proses fisik ada 27 fasum 

" Ke 27 fasum yang sedang proses ini lantaran adanya banyak kendala yang terjadi dilapangan," imbuhnya.

Ia menjelaskan kendala yang terjadi lantaran masih adanya ketidak sesuaian data. Seperti halnya fasum yang dimiliki oleh PT Darmo Permai yang berupa jalan, ini terkendala karena ketidak sesuaian batas.

" PT Darmo Permai prosesnya sedang pengembalian batas oleh BPN dikarenakan ada ketidaksingkronan data yang diberikan oleh pihak pengembang," paparnya.

Selain PT Darmo Permai ada juga pengembang diwilayah barat yakni Benowo Dream Land yang terkendala karena belum lengkapnya data penunjang persyaratan.

" Kami memahami kendala yang dialami oleh pihak pengembang. Sehingga kami memberikan waktu kepada pengembang untuk menyelesaikan data tersebut," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...