Skip to main content

Soal Pilgub Jatim, DPP Hanura Tunggu Hasil Rekom DPC

SURABAYA (Mediabidik) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Jatim pastikan untuk mengusung nama Cagub Jatim, masih menunggu usulan dari bawah. Hal ini penting, karena ditingkat gressroat yang lebih tahu siapa yang akan didukung sekaligus diusung dalam Pilgub Jatim 2018 mendatang.

Ketua DPP Partai Hanura, Osman Sapta Odang (Oso) menegaskan untuk saat ini Hanura belum menentukan nama yang akan diusung sekaligus didukung dalam Pilgub jatim 2018 nanti. Namun DPP menunggu hasil kerja DPC dan DPD untuk mengusulkan nama-nama yang akan dicalonkan nantinya.

'' Yang pasti kita mengusung dan mendukung Cagub yang dijamnin menang. Namun untuk sementara ini kami serahkan dalam proses penjaringan melalui DPC dan DPD,''tegas pria yang juga Ketua MPR RI dalam acara konsolidasi kader di Shangril-La Hotel, Minggu (30/7).

Ditambahkannya, jika DPD Hanura Jatim sebenarnya telah membuka pendaftaran. Tapi hingga kini pihaknya belum mendapat laporan siapa saja calon yang sudah mendaftar. Karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya di bawah. Karena mereka lebih tahu detail siapa calon yang dikehendaki oleh rakyat.

'' Sejak awal kami sudah sampaikan kepada kader, jika Hanura harus berpihak kepada rakyat. Demikian dengan calon yang akan kita dukung nantinya harus dekat dengan rakyat. Terus siapakah mereka, sampai saat ini kita belum menentukan,'' lanjut OSO saat di dampingi wakil ketua DPD Hanura Jatim Bambang Rianto

Bagaimana dengan nama Wagub Jatim, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan nama Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansyah, menurut Oso sampai saat ini pihaknya belum berkomunikasi dengan keduanya. Untuk itu pihaknya belum tahu akan mengusung siapa," pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...