Skip to main content

Dr. Beny : LGBT Bisa Penyebab Virus HIV

SURABAYA (Mediabidik) – Istilah kelompok LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transgender) banyak muncul dan berkembang di negara Indonesia terutama di daerah metropolis yang notebene banyak terjadi pergaulan bebas yang dilakukan oleh pasangan muda mudi.

Dr. Benjamin Kristianto,Mars mengakui bahwa kelompok istilah LGBT tersebut sering kita temukan terutama di dearah perkotaan, padahal hal ini selain dilarang oleh agama dan ini sangat berbahaya kalau di tinjau dari sektor kesehatan.

" Selain Virus HIV bisa tertular ketika melakukan hubungan sex dengan berganti-ganti pasangan, HIV bisa juga terjangkit melalui hubungan sex sesama jenis yang lebih di kenal dengan Homo sex maupun Lesbian sehinga tidak menutup kemungkinan terkena Virus HIV yang mematikan ini," tegas Dr. Beny yang juga anggota DPRD Jatim saat ditemui usai ikuti rapat Paripurna, Senin (24/7).

Politisi asal Partai Gerindra Jatim ini juga mengingatkan bagi kelompok LGBT yang ada di Indonesia tidak perlu bangga. Sebab, ini tidak sesuai dengan kultur atau budaya yang ada di negara kita.

" Kalau di luar negeri itu gak ada masalah, tetapi jangan kelompok LGBT yang lagi ngetren ini berkembang di Indonesia. Kultur negara kita beda dengan budaya asing yang semua serba keblabasan," terang Dr. Beny.

Dijelaskan Dr,Beny yang juga jabat Anggota Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini meminta kepada pemerintah pusat untuk menindak tegas bagi kelompok LGBT ini yang sudah menyimpang jalur dalam melakukan hubungan seksual.

" LGBT ini bisa dikatakan pelecehan seksual sehingga perlu ada penindakan tegas oleh pemerintah, selain ada Undang-Undang yang menjerat pasal Pelecehan seksual, LGBT juga dilarang oleh agama dan yang paling berbahaya kelompok LGBT ini bisa penyebab virus HIV ini terjangkit," pungkas Dr,Beny, serius. (rofik)
     

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...