Skip to main content

Komisi D Desak BLH Jatim Awasi Pembuangan Limbah B3 di Jatim

SURABAYA (Mediabidik) – Pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah B3 yang terjadi di kali Lamong Surabaya sangat mengejutkan berbagai pihak, pasalnya akibat pembuangan limbah beracun yang diduga dari pabrik asal Korea, mengakibatkan masyarakat yang ada di sekitar daerah tersebut menjadi korban.
    
Anggota DPRD Jatim yang duduk di Komisi D bidang Pembangunan H Surawi sangat menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi, padahal Limbah B3 tersebut sangat banyak hingga puluhan ton. Kok bisa di buang begitu saja di kawasan kali Lamong Surabaya.
    
" Patut di pertanyakan dimana petugas keamanan laut pada saat itu, karena limbah B3 hingga puluhan ton itu dibawah melalui kapal besar, dan itu artinya melalui transportasi laut," terang H.Surawi saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (18/7).
    
Politisi  Partai Demokrat yang maju dari Dapil IX (Bojonegoro - Tuban) ini juga meminta dinas terkait dalam hal ini Balai Lingkungaan Hidup (BLH) Jawa Timur untuk ekstra kerja keras guna mengawasi perusahaan-perusahaan nakal yang membuang limbah B3 tersebut di wilayah perairan NKRI khususnya di Jawa Timur. 
     
" Komisi D mendorong BLH Jatim segera turun kelapangan dan mengawasi secara ketat perusahaan asing asal Korea yang membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut karena sangat merugikan masyarakat jawa Timur," tegas H.Surawi, serius.
     
Pria yang akrab di sapa Abah Rawi tersebut  juga mengakui saat ini memang Jawa Timur belum memiliki tempat pengolahan limbah B3, karena selama ini persoalan selalu terkendala karena butuh lahan luas dan jauh dari pemukiman penduduk.
    
" Rencana tempat untuk pembangunan pengolahan Limbah B3  tersebut sudah di wacanakan sejak 3 tahun yang lalu di daerah Mojokerto, namun pihak Komisi D juga memahami hingga kini belum teralisasi. Komisi D mendesak pihak Pemprov agar segera merealisasikan pembangunan tempat untuk pengolahan limbah B3 yang ada di Jatim. Supaya pabrik yang membuang limbah B3 tidak perlu harus membuang di Cilingsi -Jawa Barat dan jika terwujud maka bisa membantu PAD Jatim sendiri," harap Abah Rawi.(rofik)
   
    

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni