Skip to main content

Komisi D Desak BLH Jatim Awasi Pembuangan Limbah B3 di Jatim

SURABAYA (Mediabidik) – Pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah B3 yang terjadi di kali Lamong Surabaya sangat mengejutkan berbagai pihak, pasalnya akibat pembuangan limbah beracun yang diduga dari pabrik asal Korea, mengakibatkan masyarakat yang ada di sekitar daerah tersebut menjadi korban.
    
Anggota DPRD Jatim yang duduk di Komisi D bidang Pembangunan H Surawi sangat menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi, padahal Limbah B3 tersebut sangat banyak hingga puluhan ton. Kok bisa di buang begitu saja di kawasan kali Lamong Surabaya.
    
" Patut di pertanyakan dimana petugas keamanan laut pada saat itu, karena limbah B3 hingga puluhan ton itu dibawah melalui kapal besar, dan itu artinya melalui transportasi laut," terang H.Surawi saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (18/7).
    
Politisi  Partai Demokrat yang maju dari Dapil IX (Bojonegoro - Tuban) ini juga meminta dinas terkait dalam hal ini Balai Lingkungaan Hidup (BLH) Jawa Timur untuk ekstra kerja keras guna mengawasi perusahaan-perusahaan nakal yang membuang limbah B3 tersebut di wilayah perairan NKRI khususnya di Jawa Timur. 
     
" Komisi D mendorong BLH Jatim segera turun kelapangan dan mengawasi secara ketat perusahaan asing asal Korea yang membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut karena sangat merugikan masyarakat jawa Timur," tegas H.Surawi, serius.
     
Pria yang akrab di sapa Abah Rawi tersebut  juga mengakui saat ini memang Jawa Timur belum memiliki tempat pengolahan limbah B3, karena selama ini persoalan selalu terkendala karena butuh lahan luas dan jauh dari pemukiman penduduk.
    
" Rencana tempat untuk pembangunan pengolahan Limbah B3  tersebut sudah di wacanakan sejak 3 tahun yang lalu di daerah Mojokerto, namun pihak Komisi D juga memahami hingga kini belum teralisasi. Komisi D mendesak pihak Pemprov agar segera merealisasikan pembangunan tempat untuk pengolahan limbah B3 yang ada di Jatim. Supaya pabrik yang membuang limbah B3 tidak perlu harus membuang di Cilingsi -Jawa Barat dan jika terwujud maka bisa membantu PAD Jatim sendiri," harap Abah Rawi.(rofik)
   
    

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...