Skip to main content

Karena Melanggar, DCKTR Panggil Pemilik Reklame Jalan Pacar Keling

SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun mengantongi surat ijin penyelenggaraan reklame (SIUPR) dan IMB dari pemerintah kota (Pemkot) Surabaya, reklame ukuran 4 x 6 meter milik Vision Advertising yang ada di perempatan jalan Pacar Keling - Tambang Boyo disinyalir melanggar garis sepadan jalan.

Berdasarkan pantauan dilapangan pemasangan reklame milik Vision Advertising terlalu menjorok dan memakan garis sepadan jalan. Sehingga sangat membahayakan bagi pengendara khususnya angkutan umum atau truk yang akan melintas. 

Kasi Pengendalian Bangunan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya Dedy Purwito ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, kita undang pemiliknya (Vision Advertising -red) dan aku sudah paraf kemarin, untuk segera ditertibkan dan tak suruh geser. 

" Intinya gini, kita undang kita BAP untuk sanggup mengeser itu, tapi yang jelas sudah ada ijinnya. Cuman dia, terlalu menjorok dan yang kita BAP menjoroknya itu,"terang Dedy, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (21/8).

Dedy menambahkan, itu punyaan Vision Advertising, nanti akan kita suruh geser. Menjoroknya terlalu dan bahaya kalau nanti ada kendaraan besar lewat.

" Kita akan perintahkan mereka untuk mengeser karena mereka melanggar. Misalkan mereka ngak mau geser ya akan kita tertibkan, walaupun ada ijinnya,"tegasnya. 

Perlu diketahui, reklame ukuran 4 x 6 meter milik Vision Advertising yang ada di perempatan jalan Pacar Keling - Tambang Boyo kelurahan Pacar Kembang kecamatan Tambaksari terlalu menjorok dan melanggar garis sepadan jalan, sehingga sangat membahayakan bagi pengendara angkutan khususnya kendaraan besar seperti Bus dan Truk yang akan melintas.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...