SURABAYA (Mediabidik) - pasca pemberian tanah di wilayah Sukomanunggal, Surabaya barat yang di hibahkan oleh Kementrian Keuangan kepada BNNP Jatim di sambut positif oleh Komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, alasannya selama ini Lapas Narkoba yang ada di Jatim tempatnya kurang luas dan tidak sesuai dengan pamdal keamanan.
Menurut Hartoyo Anggota komisi A menjelaskan pihaknya dalam hal ini komisi A langsung mengajak hearing pasca pemberian lahan untuk lapas narkoba dengan BNNP Jatim karena hal ini harus segera di lakukan pembangunan secepatnya mengingat tempat lapas yang ada saat ini kurang luas dan di area perkampungan.
"Dengan adanya lahan baru di daerah Sukomanunggal nantinya segera di bangun karena korban narkoba di Jatim sangat banyak, apalagi Jatim menempati urutan ke dua di indonesia peredaran narkoba setelah Jawa Barat," terang Hartoyo saat di temui di ruang Fraksi Demokrat, Senin, (7/8).
politisi Demokrat yang mengaku kelahiran surabaya ini juga menghimbau kepada Pemprov Jatim untuk membedakan pembangunan ruang tahanan yang ada di Lapas Sukumanunggal nanti, sebab saat ini antara tahanan narkoba dan tahanan kriminal jadi satu sehingga peredaran narkoba justru banyak beredar di lapas tersebut.
"Tahanan narkoba itu adalah korban dari penyalagunaan, jadi harus di sendirikan dan perlu di bina dan rehabilitas," jelas Mantan ketua Fraksi Partai Demokrat.
Maka itu, dengan adanya pembangunan lapas khusus narkoba yang baru nanti diharapkan bisa mengentas para korban narkoba, mengingat mereka korban narkoba sedang sakit dan harus di sembuhkan sehingga bisa memperkecil angka korban penyalagunaan narkoba di Jawa Timur.( Rofik)
Comments
Post a Comment