Skip to main content

Komisi A Minta Pemprov Bedakan Ruang Tahanan Narkoba dan Kriminal

SURABAYA (Mediabidik) - pasca pemberian tanah di wilayah Sukomanunggal, Surabaya barat yang di hibahkan oleh Kementrian Keuangan kepada BNNP Jatim di sambut positif oleh Komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, alasannya selama ini Lapas Narkoba yang ada di Jatim tempatnya kurang luas dan tidak sesuai dengan pamdal keamanan.
 
Menurut Hartoyo Anggota komisi A menjelaskan pihaknya dalam hal ini komisi A langsung mengajak hearing pasca pemberian lahan untuk lapas narkoba dengan BNNP Jatim karena hal ini harus segera di lakukan pembangunan secepatnya mengingat tempat lapas yang ada saat ini kurang luas dan di area perkampungan. 

"Dengan adanya lahan baru di daerah Sukomanunggal nantinya segera di bangun karena korban narkoba di Jatim sangat banyak, apalagi Jatim menempati urutan ke dua di indonesia peredaran narkoba setelah Jawa Barat," terang Hartoyo saat di temui di ruang Fraksi Demokrat, Senin, (7/8).

politisi Demokrat yang mengaku kelahiran surabaya ini juga menghimbau kepada Pemprov Jatim untuk membedakan pembangunan ruang tahanan yang ada di Lapas Sukumanunggal nanti, sebab saat ini antara tahanan narkoba dan tahanan kriminal jadi satu sehingga peredaran narkoba justru banyak beredar di lapas tersebut.

"Tahanan narkoba itu adalah korban dari penyalagunaan, jadi harus di sendirikan dan perlu di bina dan rehabilitas," jelas Mantan ketua Fraksi Partai Demokrat.

Maka itu, dengan adanya pembangunan lapas khusus narkoba yang baru nanti diharapkan bisa mengentas para korban narkoba, mengingat mereka korban narkoba sedang sakit dan harus di sembuhkan sehingga bisa memperkecil angka korban penyalagunaan narkoba di Jawa Timur.( Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...