Skip to main content

Tower Bodong Smartfren Resahkan Warga Kapas Baru

SURABAYA (Mediabidik) - Pembangunan tower Micro Cell Pole (MCP) Smartfren yang berada di menara masjid Nurul Islam jalan Kapas Baru gang 1, kelurahan Kapas Madya Baru kecamatan Tambaksari Surabaya resahkan warga.

Pasalnya pembangunan tower Smartfren dengan pelaksana PT Trias tidak mengantongi ijin IMB dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pemkot Surabaya, selain itu tidak ada sosialisasi ke warga yang terdampak atau yang berada dalam jarak radius tower tersebut. 

Menurut salah satu warga Kapas Baru 1 RW 07 yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan, saya tidak setuju dengan adanya tower, karena kita takut akan adanya dampak radiasi yang diakibatkan, "Selain itu tidak ada sosialisasi sama sekali ke warga terkait pembangunan tower tersebut, " terangnya. Selasa (1/8).

Selain itu, lanjut sumber banyak warga disini yang tidak setuju adanya tower tersebut, karena takut akan dampaknya, " Salah satunya Budiono yang menolak keras adanya tower tersebut, masak masjid dikomersilkan, "paparnya. 

Sementara bu Nayar warga Kapas Baru 2 menyampaikan, saya juga ngak setuju adanya tower itu, "Karena kita takut akan dampak yang akan terjadi di kemudian hari, kita pernah dimintai tanda tangan oleh takmir masjid, tapi kita ngak mau, "ucapnya. 

Perlu diketahui tower smartfren yang berada di masjid Nurul Islam Kapas Baru 1 Surabaya, tidak berijin alias bodong, karena telah melanggar Peraturan Walikota (Perwali) 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Menerbitkan IMB Menara dari DCKTR serta Perwali 21 Tahun 2016 tentang Jenis Usaha atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi UKL-UPL dari Dinas Lingkungan Hidup Surabaya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama