Skip to main content

Risma Beri Souvenir Duta Besar Thailand

SURABAYA (Mediabidik) - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan souvenir berupa batik bikinan warga eks lokalisasi Dolly kepada duta besar Thailand untuk Indonesia, Mr Pitchayaphant Charnbhumidol di ruang kerja wali kota, Selasa (29/8/2017). Selain batik, wali kota juga memberikan replika sura dan baya.   

Ketika memberi batik tersebut, wali kota menjelaskan bahwa batik tersebut merupakan kreasi dari warga yang tinggal di kawasan eks lokalisasi Dolly. Bahwa setelah mendapatkan pelatihan, warga di sana telah mampu membuat batik dengan kualitas bagus yang harganya mencapai jutaan. "Wow. That's great," ujar Pitchayaphant sembari tersenyum.   

Dubes Thailand bersama delegasi Royal Thai Embassy berkunjung ke Surabaya dalam rangka menjajaki kerja sama kota kembar (sister city) dengan Surabaya. Ikut dalam rombongan tersebut, First Secretary of Economic Division, Lalana Srisorn, Ministry of Forein Affairs Thailand, Sirikanya Noi-Arun dan Pitchayapat Benjasiroj, dan juga analis ekonomi, Siti Widyastuti.

Sementara dari Pemkot Surabaya, ikut mendampingi wali kota, Asisten II Sekkota, M Taswin, Kepala Badan Perencanangan Pembangunan Kota (Bappeko), Agus Imam Sonhaji, Kepala Dinas Perdagangan, Arini Pakistyaningsih, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Agus Eko Supiadi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Widodo Suryantoro dan Kepala Bagian Kerja Sama, Dewi Wahyu Wardana. 

Dalam pertemuan selama kurang lebih 45 menit tersebut, Pitchayaphant Charnbhumidol mengaku telah banyak mendengar prestasi Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini. "Kami sudah mendengar banyak prestasi Surabaya dan akan mengenalkan nya di Thailand. Kami berharap bisa meningkatkan lagi kerja sama untuk meningkatkan relasi masyarakat Surabaya dengan masyarakat di Thailand," tegas Pitchayaphant. 

Wali Kota Tri Rismaharini menyampaikan beberapa hal. Diantaranya tentang kerja sama sister city yang telah dijalin Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan beberapa kota di Asia maupun benua lainya. Diantaranya dengan Kota Busan (Korsel), Kitakyusu (Jepang), Guangzhou (China), hingga Marseille (Prancis). Juga tentang start up business. "Kami memiliki co working space untuk menyiapkan anak-anak muda yang tertarik pada startup. Setiap hari coworking space dipadati anak-anak muda untuk menciptakan karya kreatif," jelas wali kota.

Kepala Bagian Kerja Sama, Dewi Wahyu Wardana menambahka

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...