SURABAYA (Mediabidik) – Lantaran tidak hadir dalam acara HUT DPRD kota Surabaya ke-2, Sabtu (19/8) malam kemarin, puluhan anggota DPRD kota Surabaya tidak mendapatkan tanda tangan 4 unsur pimpinan dewan.
Informasi yang berkembang saat ini, ada beberapa anggota DPRD Surabaya yang protes terkait hal tersebut, pasalnya agenda kunjungan kerja (Kunker) yang akan dilaksanakan para anggota dewan sangat urgent, karena ada satu diantaranya menyangkut agenda partai.
"Peringatan Ketua itu mereka pikir guyonan seperti sebelumnya, begitu sekarang diterapkan mereka pada complain dan kelimpungan, dan alasannya macam-macam.Tapi rata-rata dapat undangan tujuh belasan dikampungnya,"terang sumber internal DPRD kota Surabaya yang tidak mau disebutkan jati dirinya, Senin (21/8).
Masih menurut sumber, memang kami yang hadir tidak, kan posisi semua sama," Artinya sama-sama punya konstituen, sikap ketua itu sudah benar. Lah wong sudah diwarning sebelumnya,"paparnya.
Sementara Baktiono anggota Komisi B asal PDIP yang tercatat tidak hadir dalam acara HUT DPRD mengatakan, bahwa sanksi tidak ditandatanganinya permohonan kunjungan kerja oleh unsur pimpinan dewan itu sama sekali tidak berdasar, dan tidak masuk dalam aturan di Tatib.
"Apa dasarnya tidak menandatangani, cantolan hukumnya ada apa tidak, apa ada juga di aturan Tatib, kami ini tidak hadir karena ada kegiatan lain di luar yang menyangkut masyarakat juga, harusnya unsur pimpinan tidak bersikap seperti itu," keluhnya.
"Apa dasarnya tidak menandatangani, cantolan hukumnya ada apa tidak, apa ada juga di aturan Tatib, kami ini tidak hadir karena ada kegiatan lain di luar yang menyangkut masyarakat juga, harusnya unsur pimpinan tidak bersikap seperti itu," keluhnya.
Dia mengatakan jika anggota Komisi B termasuk jumlah yang terbanyak, karena lebih dari separo anggota tidak hadir dalam acara tersebut." Kalau kurang dari separo, harusnya semua tidak bisa berangkat kunjungan, apa mereka yang berangkat itu bisa mewakili atas nama komisi. Itu juga harus dipertimbangkan, saya minta BK untuk segera menindaklanjuti persoalan ini," tandasnya.
Untuk diketahui, DPRD Surabaya dua hari yang lalu menggelar acara HUT ke 2 Anggota DPRD Surabaya periode 2014- 2019 di halaman parkir gedung DPRD Surabaya dengan acara Sinau Bareng dengan Cak Nun bersama Kiai Kanjeng.
Kabar yang diperoleh media ini, Armuji Ketua DPRD Surabaya sebelumnya sudah memperingatkan, agar seluruh anggota hadir di acara. Yang tidak hadir, maka agenda kunjungannya tidak akan ditandatangani.(pan)
Kabar yang diperoleh media ini, Armuji Ketua DPRD Surabaya sebelumnya sudah memperingatkan, agar seluruh anggota hadir di acara. Yang tidak hadir, maka agenda kunjungannya tidak akan ditandatangani.(pan)
Comments
Post a Comment