Skip to main content

Siap Perjuangkan Pemerataan Pendidikan Dan Kesehatan Sampai Daerah Pelosok

SURABAYA (Mediabidik) – Peralihan kewenangan sekolah SMA/SMK yang saat ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, dirasa masih terjadi kesenjangan sosial terhadap perlakuan sekolah SMA/SMK yang ada di daerah pelosok pedesaan khususnya sekolah swasta, pasca peralihan kewenangan sekolah dari pemerintah kabupaten/Kota menjadi tanggung jawab Provinsi. Pemerintah Provinsi harus bisa meningkatkan mutu pendidikan yang terjadi di sekolah yang ada di daerah pelosok pedesaan.
     
Muhammad Reno Zulkarnaen,S,IP Wakil Rakyat Jatim yang maju dari daerah pemilihan Jember dan Lumajang melihat pendidikan SMA/SMK yang berada di daerah pinggiran saat ini harus mendapat perhatian yang sama dari Pemerintah Provinsi khususnya Dinas Pendidikan Jawa Timur, karena anggaran untuk memajukan seolah-sekolah SMA/SMK yang ada di seluruh wilayah Jawa Timur cukup besar.
     
" Saatnya sekolah SMA/SMK yang ada di Jawa Timur khususnya yang ada di daerah pinggiran pelosok daerah mendapatkan perlakuan yang sama terkait bantuan yang di berikan dari pemerintah baik itu bantuan tentang sarana dan prasarana pendidikan serta para penempatan guru yang berpengalaman," tegas Reno saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (15/8).
      
Diterangkan Politisi asal Partai Demokrat Jatim ini bahwa kualitas akses pendidikan yang ada di Jawa Timur harus lebih bagus dan sekolah gratis harus tetap diperoleh, terutama sekolah yang ada di daerah pinggiran pedesaan, karena kita ketahui sekolah yang ada di daerah pinggiran sangat membutuhkan bantuan dari Pemerintrah Provinsi terkait bantuan sekolah gratis.
    
Selain itu masih terang Reno yang duduk di Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini, juga menghimbau terhadap pemerintah supaya tidak membedakan pelayanan terhadap warga yang tak mampu apalagi BPJS saat ini terkesan tebang pilih.
    
" Jangan karena pasien BPJS warga tak mampu, terus senaknya sendiri pihak rumah sakit memperlakukan mereka, Sebab ini menyangkut nyawa kemanusiaan, sehingga pihak rumah sakit harus menyamakan keutamaan pelayanan masyarakat yang menggunakan kartu BPJS dengan pasien umum, " himbau Reno. 
    
Maka itu pada tugas reses dalam menjaring aspirasi masyarakat nanti, saya berharap kepada Pemerintah Provinsi untuk melakukan pemerataan pelayanan baik sektor pendidikan maupun sektor kesehatan. 

" Pada reses nanti saya fokus supaya Pemerintah Provinsi untuk tetap koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memajukan daerahnya masing- masing khususnya wilayah Jember dan Lumajang utamanya pendidikan dan kesehatan, sehingga masyarakat bisa menikmati pendidikan gratis dan pelayanan kesehatan dengan baik," pungkasnya. (rofik)  

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...