Skip to main content

Penerima Dana Hibah, Takut Tersandung Masalah Hukum

SURABAYA (Mediabidik) – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim adanya dugaan penyimpangan dana hibah (Jasmas) Tahun 2016. Saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya membuat sejumlah warga penerima dana hibah jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) resah.

Pasalnya, mereka takut tersandung masalah hukum hingga ke ranah pidana, mengingat warga hanya mendapat tawaran dari pihak legislative untuk mengajukan bantuan Jasmas 2016.

"Kami dikumpulkan, lalu ditawari ada bantuan Jasmas. Kami diminta untuk mendata kebutuhan kampung, saya ya mendata, mumpung ada bantuan," ucap salah satu warga selaku mantan Ketua RT di kawasan Ngagel Rejo yang enggan menyebutkan namannya, Sabtu (5/8).

Informasi Jasmas itu, disebarkan melalui RW dan kemudian dirinya mengajukan pengadaan terop ukuran 6 x 10 meter, 20 meja besi, 200 kursi, dan 2 unit sound system. "Total harga barang-barang untuk keperluan RT itu, sekitar Rp.60 juta," tambahnya.

Ia juga mengaku, jika dirinya tidak ikut terlibat dalam pembuatan proposal, karena sudah dibikin dari RW.

" Yang membuat proposal bukan saya. Tapi langsung dari RW. Katanya biar formatnya tidak salah, dan seragam. Sebab tidak semua RT dapat bantuan juga," papar pria ini.

Proposal pengajuan Jasmas 2016 itu, sempat di revisi 2 kali dan dirinya hanya dimintai tanda tangan saja. Mengingat seluruh pembuatan proposal hingga revisi sudah dalam bentuk jadi.

Mudahnya pengajuan dana hibah itu, cukup mengherankan bagi dia, apalagi warga tidak perlu bersusah payah menyusun proposal pengajuan dan diribetkan dengan urusan administrasi.

"Saya cuma tanda tangan dan dimintai nomer rekening saja. Sebenarnya saya heran, kok begitu mudahnya, Nggak pakai repot bikin proposal, ada yang membuatkan. Tapi ya karena butuh, ya saya ikuti saja prosesnya," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu warga jalan Bratang Gede, RT-003/RW-012, kelurahan Ngagel Rejo, Minggu(6/8/2017) kemarin.

Warga yang tak mau namanya disebut itu, menjelaskan, bahwa proposal yang diajukan ke Pemkot sekitar Desember tahun 2016 lalu dan dirinya beserta warga penerima Jasmas lainnya sempat dikumpulkan untuk menandatangani kontrak (MoU) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Tak lama kemudian, uang hibah tersebut cair lewat rekening yang disetorkan sebelumnya.

"Uang Jasmas cair, saya langsung diminta transfer ke rekening yang sudah ditunjuk. Rekening itu sesuai dengan perusahaan pengadaan barang terop, kursi, meja dan soundsystem, yang ada di proposal, jadi bukan saya yang menentukan. Saya juga nggak tahu kenapa perusahaan itu yang dipilih," terang warga Bratang Gede ini.

Usai ditransfer ke perusahaan yang ditunjuk, Ia kembali disodori Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana hibah sesuai proposal untuk di tanda tangani. Selain tanda tangan warga juga diminta setor foto-foto barang yang telah diterimanya.

"SPJ itu sudah jadi dan saya hanya tanda tangan saja. Dulu laporan itu saya punya juga kayak foto-fotonya. Tapi sudah diminta lagi di RW. Sekarang saya sudah tidak pegang," paparnya.

Mengenai hubungan dirinya dengan anggota DPRD kota Surabaya terkait unsur politis sebagai konstituen didaerah pemilihannya, Ia mengaku tidak mengetahuinya. Bahkan, jika sekarang Jasmas itu diproses secara hukum, dirinya juga tidak pernah tahu.

Ia berharap kasus hukum yang tengah diproses oleh Kejari Surabaya tidak sampai menjerat dirinya dan warga kampungnya. Begitu pula dengan bantuan Jasmas yang diharapkan bisa berjalan terus untuk kesejahteraan warga.

"Saya nggak masuk ke politisnya. Yang jelas kita butuh alat-alat ini, untuk warga yang meninggal atau manten semua dipakai. Jasmas sangat bermanfaat, tapi kalau ada proses hukum kami tidak tahu. Tahun ini kabarnya, kampung kita dapat lagi berupa paving jalan," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

KPU Launching MASKOT, MARS, dan JINGLE Pilwali Surabaya 2024

SURABAYAIMediabidik.Com – Dalam acara pengenalan maskot, Mars dan Jingle Pilwali Surabaya 2024, Nursyamsi Ketua KPU Kota Surabaya menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga atas kehadiran seluruh awak media. Namun, sebelumnya Nursyamsi juga sekaligus meminta maaf jika ada yang tidak pas dalam pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi seluruh anggota komisioner KPU. "Karena tanpa peran media, tentu tidak afdol karena berkaitan dengan agenda sosialisasi," ucapnya. Selasa (11/06/2024) Soeprayitno komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan bahwa sebelumnya, partisipasi pemilih naik tipis (1 persen) yakni berada diangka 53 persen. Maka di Pilwali Surabaya  2024, pihaknya berharap bisa menyentuh angka 75 persen. "Nah ini mustahil bisa tercapai jika tidak dibantu oleh kawan kawan media. Karena media tidak hanya sebagai penyampai pesan, namun sekaligus sebagai penjaga demokrasi," ucap Nano. Acara menghadirkan dua narasumber yakni Wa...

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...