Skip to main content

Penerima Dana Hibah, Takut Tersandung Masalah Hukum

SURABAYA (Mediabidik) – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim adanya dugaan penyimpangan dana hibah (Jasmas) Tahun 2016. Saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya membuat sejumlah warga penerima dana hibah jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) resah.

Pasalnya, mereka takut tersandung masalah hukum hingga ke ranah pidana, mengingat warga hanya mendapat tawaran dari pihak legislative untuk mengajukan bantuan Jasmas 2016.

"Kami dikumpulkan, lalu ditawari ada bantuan Jasmas. Kami diminta untuk mendata kebutuhan kampung, saya ya mendata, mumpung ada bantuan," ucap salah satu warga selaku mantan Ketua RT di kawasan Ngagel Rejo yang enggan menyebutkan namannya, Sabtu (5/8).

Informasi Jasmas itu, disebarkan melalui RW dan kemudian dirinya mengajukan pengadaan terop ukuran 6 x 10 meter, 20 meja besi, 200 kursi, dan 2 unit sound system. "Total harga barang-barang untuk keperluan RT itu, sekitar Rp.60 juta," tambahnya.

Ia juga mengaku, jika dirinya tidak ikut terlibat dalam pembuatan proposal, karena sudah dibikin dari RW.

" Yang membuat proposal bukan saya. Tapi langsung dari RW. Katanya biar formatnya tidak salah, dan seragam. Sebab tidak semua RT dapat bantuan juga," papar pria ini.

Proposal pengajuan Jasmas 2016 itu, sempat di revisi 2 kali dan dirinya hanya dimintai tanda tangan saja. Mengingat seluruh pembuatan proposal hingga revisi sudah dalam bentuk jadi.

Mudahnya pengajuan dana hibah itu, cukup mengherankan bagi dia, apalagi warga tidak perlu bersusah payah menyusun proposal pengajuan dan diribetkan dengan urusan administrasi.

"Saya cuma tanda tangan dan dimintai nomer rekening saja. Sebenarnya saya heran, kok begitu mudahnya, Nggak pakai repot bikin proposal, ada yang membuatkan. Tapi ya karena butuh, ya saya ikuti saja prosesnya," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu warga jalan Bratang Gede, RT-003/RW-012, kelurahan Ngagel Rejo, Minggu(6/8/2017) kemarin.

Warga yang tak mau namanya disebut itu, menjelaskan, bahwa proposal yang diajukan ke Pemkot sekitar Desember tahun 2016 lalu dan dirinya beserta warga penerima Jasmas lainnya sempat dikumpulkan untuk menandatangani kontrak (MoU) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Tak lama kemudian, uang hibah tersebut cair lewat rekening yang disetorkan sebelumnya.

"Uang Jasmas cair, saya langsung diminta transfer ke rekening yang sudah ditunjuk. Rekening itu sesuai dengan perusahaan pengadaan barang terop, kursi, meja dan soundsystem, yang ada di proposal, jadi bukan saya yang menentukan. Saya juga nggak tahu kenapa perusahaan itu yang dipilih," terang warga Bratang Gede ini.

Usai ditransfer ke perusahaan yang ditunjuk, Ia kembali disodori Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana hibah sesuai proposal untuk di tanda tangani. Selain tanda tangan warga juga diminta setor foto-foto barang yang telah diterimanya.

"SPJ itu sudah jadi dan saya hanya tanda tangan saja. Dulu laporan itu saya punya juga kayak foto-fotonya. Tapi sudah diminta lagi di RW. Sekarang saya sudah tidak pegang," paparnya.

Mengenai hubungan dirinya dengan anggota DPRD kota Surabaya terkait unsur politis sebagai konstituen didaerah pemilihannya, Ia mengaku tidak mengetahuinya. Bahkan, jika sekarang Jasmas itu diproses secara hukum, dirinya juga tidak pernah tahu.

Ia berharap kasus hukum yang tengah diproses oleh Kejari Surabaya tidak sampai menjerat dirinya dan warga kampungnya. Begitu pula dengan bantuan Jasmas yang diharapkan bisa berjalan terus untuk kesejahteraan warga.

"Saya nggak masuk ke politisnya. Yang jelas kita butuh alat-alat ini, untuk warga yang meninggal atau manten semua dipakai. Jasmas sangat bermanfaat, tapi kalau ada proses hukum kami tidak tahu. Tahun ini kabarnya, kampung kita dapat lagi berupa paving jalan," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama