Skip to main content

DPRD Kota Surabaya akan Memiliki Gedung Baru Delapan Lantai

SURABAYA (Mediabidik) - Rencana pemerintah kota Surabaya tahun ini akan membangun gedung baru delapan lantai untuk anggota DPRD kota Surabaya, gedung setinggi delapan lantai plus satu lantai basemen berdiri diatas tanah seluas 2400 x 2700 m2, dengan anggaran biaya sekitar Rp 60 milliar. Proses perencanaan gedung baru dewan ini sudah selesai dijadwalkan akan mulai kontruksi dua bulan ke depan. 

"Saat ini sudah selesai proses perencanaannya. Minggu depan kami buka lelangnya. Sehingga paling tidak bulan Oktober sudah mulai konstruksi," ucap Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, M.Taufik Siswanto, Rabu (2/8/2017). 

Ia mengatakan proyek bernilai Rp 60 miliar ini dikerjakan sampai tahun 2018. Dengan tahap awal akan dikucurkan Rp 25 miliar sampai akhir tahun 2017 ini. 

Lebih lanjut Taufik memastikan fasilitas gedung dewan ini akan lebih mewah dibandingkan saat ini. Delapan lantai itu akan difungsikan maksimal untuk ruang kerja dewan. 

"Masing-masing anggota dewan dan pimpinan akan diberi ruang kerja. Ruang untuk berinteraksi dengan konsituen," ucap Taufik. Beda dengan saat ini dimana dewan tidak diberi ruang khusus untuk masing-masing orang. 

Yang ada hanya satu ruang bersama untuk ruang komisi dan satu ruang bersama untuk ruang fraksi. Sedangkan jika ingin bertemu konsituen harus dilakukan di antara dua ruang tersebut. 

"Nanti tidak begitu. Setiap anggota dewan dapat ruang sendiri-sendiri," katanya. 

Tidak hanya itu, ruang fraksi yang ada di DPRD saat ini juga akan diboyong ke gedung baru. Setiap ketua fraksi diberi ruangan khusus. Yang kondisinya lebih luas dua kali lipat dibandingkan saat ini. 

Gedung baru yang dibangun atas luas 2400 meter kali 2700 meter itu memang akan dimaksimalkan untuk mengakomodir kebutuhan gedung dewan. Satu lantai hanya akan diisi dua ruang fraksi saja. 

"Lalu juga ada ruang tunggu, ruang sidang komisi yang lebih besar dan nyaman. Selain itu desain interiornya juga akan dibuat lebih futuristik dan lebih moderen. Supaya dewan semakin betah di kantor," katanya. 

Gedung baru itu akan dibangun di atas lahan yang kini digunakan untuk masjid di komplek Balai Pemuda. Sebagai gantinya masjid itu akan diganti masuk ke lantai satu gedung depan baru. 
Sehingga yang membutuhkan ibadah harus masuk ke gedung dewan lebih dahulu. Sedangkan di bawahnya akan ada basemen yang konek dengan basemen Balai Pemuda saat ini. 

"Gedung yang lama tetap akan kami fungsikan. Sidang paripurna tetap di gedung lama. Namun akan direnovasi yang rusak dan yang butuh perbaikan," katanya. 

Sedangkan untuk lantai satu dan dua akan full digunakan untuk ruang sekretariat dewan. Sebab menurutnya saat ini kondisi sekwan juga kurang representatif. (pan)


.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...