Skip to main content

AHY Ajak Anak Muda, Jadi Agen Perubahan Di 2045

PACITAN (Mediabidik) -  Tokoh muda Indonesia  Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak anak muda sebagai agen perubahan di Indonesia untuk mewujudkan generasi emas Indonesia 2045.

"Semua akan tahu apa yang diungkapkan oleh Ir. Sukarno yaitu beri satu atau sepuluh pemuda maka akan kuguncangkan dunia. Hal inilah memotivasi anak muda untuk mewujudkan Indonesia emas 2045,"kata AHY dalam mimbar pemuda nusantara di kabupaten Pacitan, Minggu (20/8).

Dikatakan pria yang juga direktur eksekutif The Yudhoyono Institute ini mengatakan dirinya mengajak generasi muda di Indonesia untuk mampu menjawab tantangan hari ini dan mampu antisipasi permasalahan di masa depan.

"Jadilah generasi muda yang menjunjung tinggi idealisme untuk mewujudkan pembangunan Indonesia emas di tahun 2045 mendatang,"jelasnya.

Diungkapkan oleh AHY ada persyaratan yang harus dilalui dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 mendatang.

"Ada persyaratan yang harus ditempuh untuk mewujudkan Indonesia emas ditahun 2045 mendatang antara lain Indonesia harus aman dan terkendali. Peningkatan kualitas Polri untuk mencegah kejahatan yang dinilai mampu mengganggu fokus untuk pembangunan,"sambungnya.

Persyaratan lainnya, kata AHY keberpihakan pada orang miskin dan melakukan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

"Jika persyaratan itu terpenuhi, maka saya optimis Indonesia emas 2045 mendatang akan terwujud. Ini adalah tugas kita semua untuk mengawal dan mempersiapkannya mulai sekarang,"pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama