Skip to main content

Nurlena : Kita Mau Pindah Asalkan Dapat Ganti Rugi Sesuai Prosedur

SURABAYA (Mediabidik) - Gemuruh kebisingan mesin dari dampak pemasangan tiang pancang (paku bumi) proyek pembangunan Jembatan Ratna, tidak membuat goyah Nurlena sekeluarga untuk segera angkat kaki meninggalkan rumahnya. Hal itu mereka lakukan guna untuk mendapatkan ganti rugi lahan seluas 310 m2 yang mereka tempati sejak tahun 1957.

Hal itu disampaikan Nurlena warga jalan Ngagel 141 kelurahan Ngagel kecamatan Wonokromo Surabaya, ketika ditemui dirumahnya mengatakan, kapan hari kita datang ke kelurahan untuk sosialisasi tidak mendapatkan ganti rugi, " Soal status tanah punya saya, karena sudah 61 tahun menempati disini, mulai tahun 1957, "terangnya.

Dia menjelaskan, bukti yang kita miliki iuran pembangunan daerah (IPDA) tahun 1982, mulai ayah saya, ibu saya dan terakhir saya. " Dulu pernah dapat ganti rugi dari PU Pemkot Surabaya tahun 1995, sekitar Rp 92,500 juta untuk tiga orang, Bambang Gunawan, ibu saya dan pak Suryadi. "jelasnya.

Sewaktu ditanya kenapa tetap ngak mau pindah, Nurlena menegaskan, ya kita minta pengantian yang sesuai, karena ada suratnya, "Kan,  bu Erna bilang, kalau ada suratnya wajib kita ganti entah itu giro, igendom atau apa, sedangkan surat yang kita punya igendom, "paparnya. 

Lanjut Nurlena, kita mau pindah asalkan dapat ganti rugi yang sesuai prosedur, selama ini Pemkot menawarkan rusun tapi saya tidak mau. " Dan tidak ada ganti rugi dari pemkot, alasannya dulu sudah menerima,"pungkasnya. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni