SURABAYA (Mediabidik) - Buntut penyitaan 1 ton narkoba oleh tim gabungan Dirnarkoba Polda Metro Jaya membuat Komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan memanggil SKPD mitra Komisi A dan BNNP Jatim untuk melakukan sinergisitas bersama, mengingat Provinsi Jawa Timur termasuk urutan ke dua peredaran narkoba.
Dr.Benjamin Kristianto.Mars Anggota Komisi A menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim menyoroti Satuan Kerja Perangkat Kerja daerah (SKPD) pemerintah provinsi (Pemrov) Jatim yang dianggap belum maksimal dalam melakukan pencegahan narkoba. Hal ini terungkap dari dengar pendapat (Hearing) antara Komisi A DPRD Jatim dengan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.
Dijelaskan Dr.Beny bahwa Jatim sebagai daerah peredaran narkoba tertinggi kedua di Indonesia, Jatim sebaiknya membuat terobosan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Apalagi, pada pertengahan Juli lalu, Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengamankan satu ton narkoba jenis sabu di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7)
"Peredaran narkoba saat ini sudah sangat masive. Pengamanan sabu seberat satu ton beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata bahwa peluang peredaran di Indonesia, khususnya di Jatim masih sangat tinggi," tegas pria yang juga berprofesi dokter ini saat di temui di ruang kerjanya, Selasa ( 22/8).
Untuk itulah, Komisi A mengundang beberapa dinas terkait melakukan pembahasan pemberantasan narkoba tersebut. Adapun SKPD yang di ajak Hearing dantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan hingga Dinas Pemuda dan Olahraga serta BNNP Jatim.
"Ternyata selama ini masing-masing SKPD bekerja secara sendiri-sendiri. Juga, tanpa melakukan koordinasi dengan BNNP," kata politisi Gerindra ini.
Masih menurut Dr Beny parahnya, tak ada target yang jelas untuk menjadi tolok ukur keberhasilan program itu."Padahal, untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba ini, juga perlu tindakan secara massive. Caranya, ya harus bersama-sama.
" Selama ini, masalah yang muncul adalah rendahnya pengetahuan terhadap narkoba. Bahayanya lagi, bandar narkoba menyebut bahwa narkoba sebagai lifestyle biasa penduduk kota. Ini bahaya," jelas Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Jatim ini.
Bahkan, untuk lebih mengefektifkan peran BNNP, DPRD Jatim juga akan memberikan anggaran khusus kepada lembaga yang berada dibawah koordinasi Polri ini.
"Berdasarkan Perda no 13 tahun 2016, Pemda memang diperbolehkan untuk melakukan penganggaran bagi pemberantasan narkoba. Kami akan usulan agar masuk di APBD 2018." tegas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim ini. (rofik)
Comments
Post a Comment