Skip to main content

Komisi A Jatim Minta SKPD Mitra Dan BNNP Lakukan Sinergisitas Program

SURABAYA (Mediabidik) - Buntut penyitaan 1 ton  narkoba oleh tim gabungan Dirnarkoba Polda Metro Jaya membuat Komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan memanggil SKPD mitra Komisi A dan BNNP Jatim untuk melakukan sinergisitas bersama, mengingat Provinsi Jawa Timur termasuk urutan ke dua peredaran narkoba.  

Dr.Benjamin Kristianto.Mars Anggota Komisi A menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim menyoroti Satuan Kerja Perangkat Kerja daerah (SKPD) pemerintah provinsi (Pemrov) Jatim yang dianggap belum maksimal dalam melakukan pencegahan narkoba. Hal ini  terungkap dari dengar pendapat (Hearing) antara Komisi A DPRD Jatim dengan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. 

Dijelaskan Dr.Beny bahwa Jatim sebagai daerah peredaran narkoba tertinggi kedua di Indonesia, Jatim sebaiknya membuat terobosan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Apalagi, pada pertengahan Juli lalu, Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengamankan satu ton narkoba jenis sabu di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7)

"Peredaran narkoba saat ini sudah sangat masive. Pengamanan sabu seberat satu ton beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata bahwa peluang peredaran di Indonesia, khususnya di Jatim masih sangat tinggi," tegas pria yang juga berprofesi dokter ini saat di temui di ruang kerjanya, Selasa ( 22/8).
   
Untuk itulah, Komisi A mengundang beberapa dinas terkait melakukan pembahasan pemberantasan narkoba tersebut. Adapun SKPD yang di ajak Hearing dantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan hingga Dinas Pemuda dan Olahraga serta BNNP Jatim.

"Ternyata selama ini  masing-masing SKPD bekerja secara sendiri-sendiri. Juga, tanpa melakukan koordinasi dengan BNNP," kata politisi Gerindra ini. 

Masih menurut Dr Beny parahnya, tak ada target yang jelas untuk menjadi tolok ukur keberhasilan program itu."Padahal, untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba ini, juga perlu tindakan secara massive. Caranya, ya harus bersama-sama.
  
" Selama ini, masalah yang muncul adalah rendahnya pengetahuan terhadap narkoba. Bahayanya lagi, bandar narkoba menyebut bahwa narkoba sebagai lifestyle biasa penduduk kota. Ini bahaya," jelas Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Jatim ini.

Bahkan, untuk lebih mengefektifkan peran BNNP, DPRD Jatim juga akan memberikan anggaran khusus kepada lembaga yang berada dibawah koordinasi Polri ini. 

"Berdasarkan Perda no 13 tahun 2016, Pemda memang diperbolehkan untuk melakukan penganggaran bagi pemberantasan narkoba. Kami akan usulan agar masuk di APBD 2018." tegas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim ini. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni