Skip to main content

Dari 11 Pejabat yang Dilantik, 3 Pejabat Mendapat Promosi

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak 11 pejabat dilantik oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Jumat (4/8/2017). Dari 11 pejabat yang dilantik, rinciannya berdasarkan eselon, satu orang pejabat eselon III A, lima orang pejabat eselon III B, dan lima orang pejabat eselon IV A.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyampaikan, mutasi pejabat ini rutin dilakukan di lingkungan Pemkot Surabaya. Pertimbangannya, demi melakukan penyegaran di posisi baru. Wali kota mengingatkan bahwa jabatan hanyalah titipan. Karenanya, selagi menjabat harus dimaksimalkan untuk memberikan yang terbaik.

"Tolong setiap kita berpikir bagaimana bisa menolong orang lain. Ayo bekerja sebaik-baiknya mumpung masih bisa," ujar wali kota.

Wali kota juga menyampaikan pesan khusus agar pejabat yang dimutasi bisa terus menjaga kinerja nya. Terlebih pejabat yang mendapatkan promosi agar tidak menurun kinerjanya. Ke-11 pejabat tersebut juga diimbau untuk taat pada aturan. "Tolong performa nya jangan turun. Kalau bisa naik, ayo ditingkatkan. Kalau kita kerja untuk menolong orang, nggak usah takut. Tuhan tidak akan menutup mata bila kita berbuat baik," sambung wali kota.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi menambahkan, untuk pengangkatan dalam jabatan struktural, ada satu camat, empat orang kepala bidang, satu orang sekretaris kecamatan, satu orang kepala seksi dan empat orang lurah. "Dari 11 orang yang dimutasi ini, tiga orang promosi dan delapan orang rotasi," ujar Mia.

Tiga pejabat yang mendapatkan promosi diantaranya Anna Fajriatin yang kini melaksanakan tugas sebagai Camat Jambangan. Sebelumnya, Anna menjabat Kepala Bidang Pengurusutamaan Hak Anak, Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...