Skip to main content

Terkendala Konsinyasi, Warga Simpang Dukuh Surabaya Resah

SURABAYA (Mediabidik) - Rencana pemerintah kota Surabaya melakukan pembangunan angkutan transportasi massal berupa Trem yang dimulai dari jalan Tunjungan menuai dampak bagi warga Jalan Simpang Dukuh Surabaya. 

Pasalnya dari 11 persil yang terkena rencana jalan atau pembebasan tanah untuk pengalihan arus dampak dari pembangunan rel untuk Trem, dari jalan Tunjungan ke Simpang Dukuh, ada 6 persil yang saat ini masih bermasalah dengan bukti kepemilikan tanah yang dianggap ganda. Sehingga masih proses konsinyasi di pengadilan.

Seperti yang disampaikan salah satu warga jalan Simpang Dukuh depan Genteng Bandar 2 pojok ahli waris dari Sunaryo (Pho lin kie) yang terkendala sertifikat ganda mengatakan, dulu keluargaku menempati disini mulai tahun 1939, dari kakekku mudah, waktu itu jual beli aq masak tau, 

" Tahun 1973 kita beli dan kita tanyakan di agraria, agraria bilang tidak masalah dan belum bersertifikat. Lalu sama kakekku dibeli ngak ada apa-apa, lalu pemkot gencarkan trem dan dia nggak mau membayar kita, katanya surat kita bermasalah, kena double sertifikat, double sertifikat itu dari mana.?ungkapnya, Jumat (18/8).

Perempuan paruh baya yang mempunyai toko kelontong ini menambahkan, kita juga ngak tau disini kita orang lama, dia (pemkot) ngak ada pengukuran, pemberitahuan ke warga, lah kok bisa sertifikat itu muncul darimana. 

" Kita menempati disini sejak tahun  1939 dengan luas lahan kurang lebih 100m2. Sekarang pemkot gembar gembor ganti untung, untungnya dimana?. Pemkot setelah sosialisasi lepas tangan dikasihkan PN, alasan konsinyasi ada hubungan apa kita dengan PN, kan nggak ada masalah aku dengan PN," keluhnya. 

Perlu diketahui, karena munculnya sertifikat M.50 atas nama Wisnu Wijayanto yang terbit tahun 1939 diduga induk dari 6 persil lahan yang diklaim milik warga, karena kendala sengketa kepemilikan lahan, pemkot Surabaya melakukan konsinyasi (menitipkan biaya pembebasan lahan) ke pengadilan sebesar Rp 8.739 milliar untuk 6 persil yang bermasalah. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni