Skip to main content

Ketua Pansus Pajak akan Tampung Aspirasi APERKI

SURABAYA (Mediabidik) - Para pengusaha tempat karaoke keluarga di Surabaya minta besaran pajak hiburan yang dikenakan kepada mereka diturunkan menjadi 10 persen. Mereka ingin disamakan dengan pajak yang sama diberlakukan kepada bioskop bioskop.

Hal ini disampaikan pengurus Asosiasi Pengusaha Rumah Karaoke Keluarga Seluruh Indonesia (APERKI) saat melakukan hearing dengan Pansus Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (24/8/2017) siang. Hadir pada saat hearing ini Santoso Setyadji (Ketua Umum), Marulam J.Hutauruk (Ketua Harian), Maharani Dewi (Sekjen), Imam Haryanto (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) dan beberapa SKPD Pemkot Surabaya.

Santoso Setiaji mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan penurunan pajak karaoke keluarga ini karena besaran pajak sebesar 35 persen yang selama ini mereka bayarkan dirasa terlalu besar. "Memang kami mengambil inisiatif untuk menyampaikan permohonan penurunan pajak ini. Kami ingin disamakan dengan pajak yang diberlakukan kepada bioskop sebesar 10 persen," ujar Santoso.

Menurut Santoso rumah karaoke keluarga anggota APERKI ini menyediakan hiburan yang positif bagi masyarakat. Bahkan setiap tahun anggota APERKI rutin membayar royalti kepada para musisi Indonesia yang lagu lagunya ditampilkan di server hard ware rumah rumah karaoke keluarga.

"Kenapa bioskop yang lebih banyak menampilkan produksi Amerika bisa dapat pajak 10 persen, tapi kami 35 persen. Kami merasa perlu ada persamaan besaran pajak yang diterapkan untuk kami. Karena kami rutin membayar royalti kepada para pencipta lagu dari dalam negeri," kata Santoso kepada Pansus.

Untuk besaran royalti yang dibayarkan oleh anggota Aperki ini mencapai miliaran rupiah pertahunnya. Uang ini diambil dengan hitungan Rp12.000 perkamar perhari kepada setiap penyelenggaraan operasional karaoke. 

"Kalau soal royalti memang itu sudah sesuai aturan undang undang yang ada dan kami sangat ingin menghargai karya para pencipta lagu dari dalam negeri. Sebab kami adalah etalase produk kreatifitas mereka," kata Santoso.

Ditambahkan Marulam J.Hutauruk, akibat beban biaya operasional yang ditanggung anggota APERKI cukup besar, selama tahun 2016 - 2017 lalu banyak rumah karaoke keluarga yang gulung tikar. "Kalau awalnya di Pulau Jawa ada sebanyak 181 rumah karaoke maka sekarang tinggal 177 tempat. Jadi sekarang total se Indonesia ada sebanyak 286 rumah karaoke keluarga yang menjadi anggota APERKI," ujar Marulam.

Di Surabaya sendiri jumlah rumah karaoke keluarga anggota Aperki saat ini ada 8 outlet. Mereka Happy Puppy, Masterpiece, Suka Suka dan Inul Vista. Masing masing outlet mempekerjakan 40 pegawai.

Sedangkan Imam Haryanto dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional mengatakan keberadaan karaoke sangat membantu dalam proses kreativitas para musisi sekaligus mempopulerkan karya mereka termasuk lagu lagu daerah. 

"Selain 85 persen koleksi lagu dalam negeri yang sering dinyanyikan pengunjung, sesuai data rekam pengunjung ada 25 persen lagu lagu daerah baik dari Surabaya, Banyuwangi, Madura dan lainnya yang sering dinyanyikan. Ini membuktikan masyarakat sangat peduli dengan keberadaan lagu lagu daerah mereka. Kami ingin membudayakan lagu daerah," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Adi Sutarwiyono wakil ketua Pansus mengatakan pengawasan dan perizinan yang diberikan Pemkot Surabaya harus lebih ketat. Sehingga tidak ada kejadian sebuah tempat karaoke yang memiliki dua izin sekaligus sebagai karaoke keluarga dan dewasa. 

"Pasal yang dipakai untuk pengenaan pajak terhadap karaoke keluarga ini dulunya mungkin pasal geregetan. Kenapa kok sama pajak karaoke keluarga dengan dewasa atau eksekutif sebesar 35 persen, padahal jelas berbeda. Tapi saya tidak ingin satu tempat punya dua izin sekaligus hanya untuk akal akalan jam buka. Saya kira izin dan pengawasan harus lebih ketat," ujar politisi PDIP ini.

Hal yang sama disampaikan oleh anggota Pansus Hj. Lutfia. Tempat karaoke harus konsisten dengan izin yang didapat. Bahkan kalau punya izin dua maka tempat harus berbeda. "Karaoke keluarga harus bebas dari miras dan purel. Sebagai tempat hiburan keluarga dua hal itu harus diterapkan," ujarnya.

Sementara Herlina selaku Ketua Pansus mengatakan akan menampung aspirasi para penyelenggara tempat karaoke keluarga ini. Pansus selanjutnya masih akan membicarakan masalah ini.

Karaoke keluarga dengan dewasa selama ini  beda fasilitas yang diberikan kepada pengunjung. Namun keduanya dikenakan pajak yang sama sebesar 35 persen. "Kalau karaoke dewasa itu menyediakan pemandu lagu (purel) sedangkan karaoke keluarga tidak. Itu yang membedakan," ujar Fauzi M. Yos dari Disparta Kota Surabaya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

KPU Launching MASKOT, MARS, dan JINGLE Pilwali Surabaya 2024

SURABAYAIMediabidik.Com – Dalam acara pengenalan maskot, Mars dan Jingle Pilwali Surabaya 2024, Nursyamsi Ketua KPU Kota Surabaya menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga atas kehadiran seluruh awak media. Namun, sebelumnya Nursyamsi juga sekaligus meminta maaf jika ada yang tidak pas dalam pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi seluruh anggota komisioner KPU. "Karena tanpa peran media, tentu tidak afdol karena berkaitan dengan agenda sosialisasi," ucapnya. Selasa (11/06/2024) Soeprayitno komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan bahwa sebelumnya, partisipasi pemilih naik tipis (1 persen) yakni berada diangka 53 persen. Maka di Pilwali Surabaya  2024, pihaknya berharap bisa menyentuh angka 75 persen. "Nah ini mustahil bisa tercapai jika tidak dibantu oleh kawan kawan media. Karena media tidak hanya sebagai penyampai pesan, namun sekaligus sebagai penjaga demokrasi," ucap Nano. Acara menghadirkan dua narasumber yakni Wa...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...